October 18, 2026

Reses Anggota DPRD Madina, Teguh W Hasahatan Soroti Rekrutmen Perangkat Desa hingga Pengawasan Infrastruktur

0


Politik
Reses Anggota DPRD Madina, Teguh W Hasahatan Soroti Rekrutmen Perangkat Desa hingga Pengawasan Infrastruktur

Reses Anggota DPRD Madina, Teguh W Hasahatan Memberikan Pemaparan Sosialisasi Ruang Lingkup Kerja Komisi Tiga (Foto/Rudi Erianto)

BERITA PLUS, MADINA – Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Teguh W Hasahatan, menegaskan pentingnya proses penjaringan perangkat desa dilakukan secara transparan untuk mencegah praktik nepotisme di lingkungan pemerintahan desa.

‎Hal itu disampaikan dalam kegiatan Reses  Kedua TA 2025 sosialisasi tugas dan fungsi DPRD yang dihadiri masyarakat dan sejumlah tokoh di Desa Panggautan, Kecamatan Natal, Minggu (17/5/2026).

‎Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa pengangkatan perangkat desa tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus melalui mekanisme penjaringan oleh tim khusus yang dibentuk pemerintah desa.

‎“Perangkat desa dipilih melalui penjaringan. Tidak bisa langsung diangkat begitu saja, apalagi kalau masih ada hubungan keluarga dengan kepala desa. Tujuannya supaya tidak ada nepotisme dalam pengangkatan perangkat desa,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, aturan tersebut dibuat agar pemerintahan desa berjalan profesional dan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

‎Selain membahas persoalan pemerintahan desa, ia juga memaparkan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

‎Menurutnya, fungsi legislasi berkaitan dengan penyusunan aturan dan kebijakan daerah, sementara fungsi penganggaran berperan dalam memperjuangkan kebutuhan pembangunan masyarakat.

‎Ia mencontohkan, usulan pembangunan jalan desa yang awalnya memiliki keterbatasan anggaran dapat diperjuangkan melalui pembahasan DPRD agar mendapat tambahan dana.

‎Sementara itu, fungsi pengawasan disebut menjadi salah satu peran penting DPRD dalam memastikan proyek pemerintah berjalan sesuai spesifikasi.

‎Ia menyinggung masih adanya proyek pembangunan yang dinilai tidak sesuai ketentuan teknis di lapangan.

‎“Kalau di spesifikasi tinggi jalan 5 sentimeter, tetapi di lapangan hanya 3 sentimeter, itu tentu menjadi perhatian dan harus diawasi,” ucap Teguh.

‎Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

‎Menurutnya, sejumlah program masyarakat masih berpeluang masuk dalam pembahasan PAPBD, khususnya kegiatan dengan nilai anggaran di bawah Rp200 juta.

‎Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara anggota DPRD kabupaten, provinsi, hingga pusat dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat, termasuk persoalan pelayanan dasar seperti listrik dan air bersih.

‎Ia mengaku pernah turun langsung menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait gangguan layanan PDAM dan PLN di wilayah Pantai Barat Madina.

‎“Kalau ada persoalan pelayanan dasar seperti listrik dan air bersih, DPRD harus hadir membantu masyarakat mencari solusi,” pungkasnya.

‎

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Rudi Erianto
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *