Kecelakaan Maut di Kelapa Lima Kota Kupang, Satu Orang Meninggal Dunia
Kondisi Mobil Honda Brio yang Memgalami Laka Lantas di Kelapa Lima Kota Kupang. (Foto: Istimewa/suaraindonesia.co.id)
BERITA PLUS – Olah TKP laka Lantas Tunggal diatas Jalan Sam Ratulangi Raya Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang tepatnya di dekat salon Tara pada Hari Minggu,(17/5/2026) sekitar pukul 03.20 Wita ,melibatkan sebuah Mobil Honda Brio Satya warna Merah Nopol DD 1722 BN.
Kronologis kejadian Berawal Mobil Honda Brio Satya yang saat itu melaju dari arah Kantor camat Kelapa Lima menuju arah SD Oesapa Kecil dengan kecepatan tinggi, setibanya di tkp tepatnya didepan Salon Tara, karena pengemudi Honda Brio Satya diduga dalam pengaruh Alkohol sehingga tidak bisa mengendalikan Mobil Honda Brio dan kemudian kehilang kendali dan keluar dari badan jalan.
Mobil tersebut juga menabrak sebuah sepeda motor jenis CB150R sebelum menabrak Tiang pagar Salon Tara dan kemudian terpental ke tembok pagar Toko Galeri gading Haumara kemudian terpental lagi ke tembok Salon Tara.
Akibat dari kejadian tersebut Satu (1) orang Perempuan meninggal Dunia dan Lima (5) orang perempuan lainya mengalami luka-luka dan semntara mendapat perawatan medis di RSUD W.Z Yohanes Kupang.
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Ade Triken Deayomi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, ia mengatakan kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat sopir mobil dengan nomor polisi DD 1722 BN itu dalam kondisi mabuk miras (miras) saat mengendarai kendaraan tersebut. Kecelakaan terjadi pada Minggu, (17/5/2026) sekitar pukul 03.30 WITA.
“Iya benar kejadian itu. Satu penumpang tewas dan lima lainnya luka-luka.” ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Ade Triken Deayomi.
Dalam kejadian tersebut seorang penumpang wanita atas nama Mia Lestari warga Bandung, jawa barat diketahui meninggal dunia.
Perempuan berusia 32 tahun itu mengalami luka robek pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani penanganan medis di RSUD W.Z Johanes Kupang.
Menurut AKP Triken, berdasarkan laporan Unit Gakkum Subnit Laka Satlantas Polresta Kupang Kota, kendaraan tersebut dikemudikan oleh seorang perempuan bernama Fatmawati Syam (34), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang saat kejadian membawa lima orang penumpang.
Akibat benturan keras dalam kecelakan itu, seluruh penumpang mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Kota Kupang untuk mendapatkan penanganan medis, yakni RS Siloam Kupang, RS Kartini Kupang, RS Bhayangkara Kupang, dan RSU W.Z Johanes Kupang.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan penanganan, mulai dari menerima laporan, melakukan olah TKP, mendata identitas korban, mengamankan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, hingga melaporkan kejadian kepada pimpinan.
“Penyelidikan kasus kecelakaan tersebut saat ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Kupang Kota.” ujarnya.
Pihak kepolisian menduga kecelakaan tersebut terjadi akibat kelalaian pengemudi. Selain faktor kecepatan tinggi, pengemudi dalam pengaruh miras sehingga kehilangan kendali atas lajunya kendaraan.
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Rolandus Tahoni |
| Editor | : Alfiana Putri |
