KWBC Khusus Kepri dan KPPBC Tanjung Balai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Senilai Puluhan Miliar
Kepala KWBC Khusus Kepri, Sodikin bersama Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole dan Forkopimda, saat melakukan seremoni pemusnahan barang bukti di area pemusnahan KWBC Khusus Kepri, Selasa (19/5/2026). ( foto: Syahid Busthomi/Suara Indonesia)
BERITA PLUS, KARIMUN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (KWBC) Khusus Kepulauan Riau dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya B Tanjung Balai Karimun, musnahkan barang hasil penindakan dengan nilai Rp10.993.782.436, Selasa (19/5/2026).
Pemusnahan tersebut merupakan komitmen Bea dan Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, serta mengamankan hak-hak keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Barang illegal yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilindas alat berat, merupakan hasil penindakan periode 2023 hingga 2026 dari 131 pelanggaran dengan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp 5.741.204.764.
Dengan rincian, 32 pelanggaran berhasil diamankan KWBC Khusus Kepri berupa 6.740.680 batang Rokok llegal dan 63,36 liter minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) llegal.
Sementara 99 pelanggaran yang berhasil diamankan oleh KPPBC TMP B Karimun terdiri dari 2 unit tablet, 100 unit handphone android berbagai merk, 64 unit laptop, 1.034.098 batang rokok ilegal dan 1.321 liter minuman beralkohol ilegal.
Kepala KWBC Khusus Kepri, Sodikin mengatakan, barang yang dimusnahkan sudah berstatus barang yang menjadi milik negara dan telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam atas nama Menteri Keuangan.
”Barang yang kita musnahkan hari ini merupakan barang yang sudah ditindak berdasarkan undang-undang kepabeanan dan sudah melalui proses persidangan dan telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri,” katanya.
Ia menegaskan, hasil penindakan pihak Bea dan Cukai merupakan hasil sinergi kolaborasi dengan seluruh penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Karimun serta seluruh lapisan masyarakat.
”Ini semua merupakan upaya dan komitmen kami dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang llegal serta mengamankan hak-hak keuangan negara,” pungkasnya.
Pemusnahan disaksikan oleh perwakilan pejabat dari Pemerintah Kabupaten Karimun, Kejaksaan Negeri Karimun, Komando Distrik Militer 0317/Tanjung Balai Karimun, Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun.
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Syahid Bustomi |
| Editor | : Alfiana Putri |
