Seminar di Unesa, Yusril Ungkap Bahaya “Bos Algoritma” di Era AI
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra saat di UNESA (Humas Unesa untuk Suara Indonesia)
BERITA PLUS, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai dunia kerja saat ini mulai dikendalikan sistem algoritma dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), menggantikan pola hubungan kerja konvensional antara pekerja dan perusahaan.
Fenomena tersebut disampaikan Yusril saat menghadiri seminar nasional Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa (19/5/2026), di Gedung Rektorat Kampus Unesa II Lidah Wetan, Surabaya. Seminar membahas tantangan hukum di tengah perkembangan AI dan gig economy yang semakin memengaruhi kehidupan masyarakat.
Menurut Yusril, pekerja masa kini tidak lagi sepenuhnya berhadapan dengan manusia sebagai pemberi kerja, melainkan dengan sistem digital yang bekerja melalui algoritma. Sistem itu menentukan distribusi pekerjaan, tarif layanan, hingga penilaian performa pekerja.
“Sekarang seseorang berhadapan bukan lagi dengan toko atau manusia secara langsung, tetapi dengan sistem dan algoritma. Penilaian kerja dilakukan oleh sistem digital yang menentukan distribusi pekerjaan, tarif, bahkan akses terhadap layanan,” ujar Yusril.
Ia menjelaskan perubahan itu terlihat nyata dalam pola kerja generasi muda yang kini menjalankan berbagai profesi sekaligus, seperti pengemudi layanan daring, desainer grafis, kurir platform digital, hingga pekerja lepas berbasis aplikasi. Namun di balik fleksibilitas tersebut, muncul persoalan hukum baru terkait status kerja, jaminan sosial, perlindungan keselamatan kerja, hingga hak pekerja untuk menggugat keputusan algoritma.
Yusril menegaskan negara tidak boleh tertinggal menghadapi perubahan tersebut. Menurutnya, regulasi hukum nasional harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi.
Selain persoalan ketenagakerjaan, ia juga menyoroti ancaman penyalahgunaan data pribadi di era AI. Data digital, kata dia, kini menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan, mulai dari layanan publik hingga akses ekonomi masyarakat.
“Semakin besar dampak suatu sistem terhadap hak individu, maka semakin tinggi pula tuntutan transparansi dan akuntabilitasnya,” tegasnya.
Rektor Unesa Nurhasan atau Cak Hasan mengatakan perkembangan AI dan ekonomi platform memang membuka peluang ekonomi baru, tetapi juga menghadirkan persoalan hukum yang semakin kompleks. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk ikut menyiapkan solusi akademik terhadap perubahan tersebut.
“Konsep hubungan kerja yang bias, perlindungan hak pekerja mandiri dalam ekonomi platform, akuntabilitas keputusan berbasis algoritma AI, sampai perlindungan data pribadi dan hak kekayaan intelektual menjadi persoalan nyata yang saat ini berada di depan mata kita,” katanya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unesa Arinto Nugroho menyebut seminar nasional tersebut menjadi bagian pembuka Dies Natalis Fakultas Hukum Unesa 2026. Ia berharap forum itu dapat menghasilkan rekomendasi strategis agar pembangunan hukum nasional lebih progresif dan responsif menghadapi era digital.
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Dona Pramudya |
| Editor | : Alfiana Putri |
