Dipimpin Wakil Ketua Ruliyono, DPRD Banyuwangi Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Banyuwangi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. (Foto: Istimewa).
BERITA PLUS, BANYUWANGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Jumat (3/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono dan dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sekretaris Daerah Suyanto Waspo Tondo, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Dengan disetujuinya raperda tersebut, tahapan berikutnya adalah penyampaian dokumen kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam sambutannya, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan raperda tersebut hingga mencapai persetujuan bersama.
“Terima kasih Legislatif telah memberikan persetujuan terhadap Raperda ini. Kami menyadari masih ada kekurangan, oleh karenanya berbagai saran, masukan, dan pendapat yang disampaikan oleh seluruh fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan koreksi kami dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD di masa mendatang,” tutur Ipuk.
Ipuk mengatakan hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar dalam penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi pijakan penyusunan kebijakan pembangunan di Banyuwangi.
“Semoga semuanya berjalan lancar. Produk hukum daerah ini nantinya menjadi landasan kita dalam menentukan arah kebijakan ke depan. Mudah-mudahan kita mampu mewujudkan pengelolaan APBD yang semakin baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banyuwangi,” kata Ipuk.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel. Menurutnya, Banyuwangi telah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 14 tahun berturut-turut sejak 2012.
“Ini akan terus kita pertahankan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono berharap berbagai catatan dan evaluasi yang disampaikan dalam pembahasan APBD menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran ke depan.
“Yang penting evaluasi. Yang baik harus ditingkatkan. Dan yang masih kurang, harus diperbaiki. Namun saya yakin dengan kerja keras dan kolaborasi, tahun 2026 kita bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut menjadi bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
| Editor | : Alfiana Putri |
