October 16, 2026

Pemkab Sumenep Bakal Terjunkan Tim Monitoring, Pastikan Pembelian Tembakau Tak di Bawah TIHT

0


Pelayanan Publik
Pemkab Sumenep Bakal Terjunkan Tim Monitoring, Pastikan Pembelian Tembakau Tak di Bawah TIHT

Penetapan TIHT Sumenep 2026. (Foto: Wildan/suaraindonesia.co.id)

BERITA PLUS, SUMENEP – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memastikan pemerintah daerah akan memperketat pengawasan terhadap pembelian tembakau selama musim panen 2026.

Langkah itu dilakukan, untuk memastikan harga yang diterima petani tidak berada di bawah Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) yang telah ditetapkan.

Bupati menegaskan, TIHT bukan sekadar angka acuan, tetapi menjadi bagian dari standardisasi harga yang harus diperhatikan dalam aktivitas pembelian tembakau di lapangan.

Karena itu, pemerintah daerah akan melakukan monitoring secara langsung melalui tim yang diturunkan ke lapangan. Pengawasan tersebut ditujukan untuk memastikan gudang atau pihak pembeli tidak menetapkan harga di bawah batas yang telah disepakati.

“Tidak boleh membeli di bawah harga titik impas yang sudah kita tetapkan. Maka pemerintah akan hadir, maka nanti tim akan turun ke bawah untuk memastikan mereka tidak membeli di bawah harga titik impas,” kata Fauzi, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, pemerintah akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pihak yang tidak mematuhi ketentuan tersebut. Bentuknya dapat berupa teguran hingga pemanggilan terhadap pihak yang bersangkutan.

Namun, Fauzi menekankan bahwa pengawasan tersebut bukan semata-mata untuk memberikan tekanan kepada pelaku usaha. Pemerintah menginginkan adanya kebersamaan antara petani, perusahaan rokok, dan seluruh stakeholder dalam menjaga iklim perdagangan tembakau agar tetap sehat.

Sikap tersebut sejalan dengan kebijakan penetapan TIHT 2026 yang mengalami kenaikan pada seluruh jenis tembakau di Sumenep. Untuk tembakau gunung, harga impas ditetapkan Rp69.489 per kilogram, sedangkan tembakau tegal Rp64.765 per kilogram dan tembakau sawah Rp48.533 per kilogram.

Fauzi menilai peluang petani memperoleh harga yang lebih baik pada musim panen tahun ini cukup terbuka. Salah satu alasannya adalah luas area tanam tembakau pada 2026 yang disebut hanya sekitar 12 ribu hektare.

Jumlah tersebut, diketahui lebih rendah dibandingkan 18 ribu hektare pada 2024 dan sekitar 14 ribu hektare pada 2025. Di sisi lain, kebutuhan bahan baku dari sejumlah pabrikan masih cukup tinggi.

Kondisi itu diyakini dapat memunculkan persaingan antarpembeli dalam mendapatkan hasil panen petani. Ketika permintaan lebih tinggi dibandingkan ketersediaan produksi, harga tembakau berpeluang bergerak di atas TIHT.

Bupati bahkan meyakini kondisi tersebut akan membuat sejumlah gudang berlomba mendapatkan tembakau petani.

Lebih lanjut, pemerintah daerah berharap pabrikan tidak hanya membeli tembakau berdasarkan kebutuhan produksi, tetapi juga ikut memperkuat ekosistem pertembakauan lokal dengan menyerap hasil panen petani Sumenep sesuai harga yang telah ditetapkan.

“Apalagi hari ini hanya 12 ribu hektare. Kebutuhannya lebih banyak hari ini daripada hasil panen yang ada. Pasti merebut, saya yakin,” tutupnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *