October 16, 2026

Ketua FMNN Malang Angkat Bicara Soal Surat Instruksi MWC NU Kasembon

0


News
Ketua FMNN Malang Angkat Bicara Soal Surat Instruksi MWC NU Kasembon

Ketua Forum Muda Nahdliyin Nusantara, Husnul Hakim Syadad. (Foto: Istimewa)

BERITA PLUS, MALANG – Forum Muda Nahdliyin Nusantara (FMNN) Malang angkat bicara terkait surat instruksi MWC NU Kasembon, Kabupaten Malang, yang belakangan menjadi perbincangan luas di media sosial.

Surat internal tersebut berisi imbauan agar jajaran pengurus, badan otonom, dan lembaga NU di wilayah Kasembon tidak melibatkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah dalam sejumlah kegiatan keagamaan warga Nahdliyin.

Ketua Umum FMNN, Husnul Hakim Syadad menyatakan bahwa pihaknya memahami maksud yang menjadi latar belakang diterbitkannya surat tersebut. Menurutnya, setiap struktur Nahdlatul Ulama memiliki tanggung jawab menjaga, menata, membina, dan menggerakkan jam’iyah serta jamaah sesuai dengan karakter dan kebutuhan wilayahnya masing-masing.

“Kami memahami maksud munculnya surat internal yang dikeluarkan oleh MWC NU Kasembon. Apa yang disampaikan dalam surat tersebut merupakan bagian dari kebijakan organisasi dalam mengelola kehidupan jam’iyah di wilayahnya,” ujarnya, Jumat (7/8/2026).

FMNN menegaskan bahwa secara organisatoris, menerima atau tidak menerima pihak tertentu untuk terlibat dalam kegiatan internal merupakan hak setiap organisasi. Karena itu, MWC NU Kasembon juga memiliki hak menentukan dengan siapa mereka akan bekerja sama dalam kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari aktivitas organisasi.

“Setiap organisasi memiliki hak menentukan siapa yang dapat berkegiatan bersama mereka. Begitu pula MWC NU Kasembon. Hak untuk menerima ataupun menolak merupakan bagian dari kewenangan organisasi dalam mengelola rumah tangganya sendiri,” tegasnya.

Terkait beragam komentar yang bermunculan di media sosial, FMNN menilai hal tersebut merupakan konsekuensi dari ruang demokrasi yang memberi kebebasan kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

“Adanya pro dan kontra merupakan sesuatu yang wajar. Netizen memiliki pandangannya sendiri. Namun, di sisi lain MWCNU juga memiliki pertimbangan dan pandangan sendiri dalam mengelola, menata, serta menggerakkan jamaahnya. Karena itu, semua pihak hendaknya saling menghormati perbedaan sudut pandang tersebut,” katanya.

FMNN juga mengingatkan agar polemik ini tidak berkembang menjadi narasi yang saling menyalahkan maupun memperuncing hubungan antarorganisasi Islam. Menurut FMNN, perbedaan kebijakan organisasi seharusnya disikapi secara proporsional dan dewasa.

FMNN juga heran, kenapa surat internal organisasi bisa sampai pada orang lain, dan di upload di media.

“Kami heran, itukan surat internal organisasi, tapi kenapa yang semangat upload di medsos justru orang lain, ada apa ini. Ada maksud apa mereka menviralkan surat internal organisasi. Kami curiga ada maksud tidak baik pada NU”. 

“Kami bisa laporkan mereka yang mengupload tanpa hak surat internal organisasi”. 

Jangan sampai perbedaan sikap organisasi justru dimanfaatkan untuk membangun polarisasi atau memecah belah ukhuwah umat Islam. 

“NU memiliki mekanisme organisasi dan kearifan dalam menyelesaikan setiap persoalan. Karena itu, mari kita kedepankan tabayun, menjaga ukhuwah, serta menghormati kewenangan masing-masing organisasi dalam mengatur rumah tangganya sendiri,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Aditya Mahatva Yodha
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *