October 18, 2026

Anggota Fraksi NasDem Usul Alun-Alun Kepanjen Geser ke Islamic Center

0


News
Anggota Fraksi NasDem Usul Alun-Alun Kepanjen Geser ke Islamic Center

Anggota Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin (Abah Amin). (Foto: Aditya Mahatva Yodha/Suara Indonesia)

BERITA PLUS, MALANG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang mulai memaparkan sejumlah opsi strategis terkait rencana lokasi pembangunan Alun-Alun Kepanjen.

Sedikitnya ada empat titik yang masuk dalam radar kajian, antara lain kawasan di belakang Pendopo Kepanjen, sisi selatan Stadion Kanjuruhan, sisi barat Stadion Kanjuruhan, serta opsi keempat di kawasan Islamic Center. 

Rencana ini memicu respons dari pihak legislatif. Anggota Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin, secara terbuka menyatakan lebih condong pada opsi keempat, yaitu di kawasan Islamic Center.

Menurut legislator yang akrab disapa Abah Amin ini, lahan seluas 2,5 hektare di Islamic Center hingga ke area bagian belakang sepenuhnya merupakan aset sah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Anggota Komisi III tersebut juga mengkritisi kebijakan pemanfaatan lahan daerah selama ini. Ia menyayangkan jika pemkab bisa menghibahkan banyak lahan eksklusif untuk kampus-kampus besar seperti UIN Maliki dan UB Malang, namun justru harus menanggung beban anggaran baru saat ingin memenuhi fasilitas publik bagi masyarakatnya sendiri.

“Masa untuk kebutuhan masyarakat seperti alun-alun, kita harus menganggarkan uang lagi untuk pembebasan lahan?,” ujar Abah Amin, Rabu (12/8/2026).

Ia menilai lokasi Islamic Center jauh lebih tepat karena posisinya berada persis di tepi jalan besar dan statusnya sudah menjadi aset daerah. Dengan memilih lokasi ini, Pemkab Malang tidak perlu lagi membuang energi dan biaya untuk pembebasan tanah dari nol.

Adapun dampak yakni alokasi dana sebesar Rp 150 miliar yang telah tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dapat dimaksimalkan seluruhnya untuk konstruksi fisik bangunan, bukan habis untuk membeli lahan.

Senada dengan semangat efisiensi tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, menegaskan bahwa proyek Alun-Alun Kepanjen ini merupakan agenda prioritas yang sudah tertuang di dalam dokumen RPJMD serta RTRW. Pemkab Malang sendiri membidik target penyelesaian proyek ikonik ini paling lambat pada tahun 2028 atau 2029.

Guna mengoptimalkan kekuatan anggaran daerah yang terbatas, Tomie membenarkan bahwa opsi pemanfaatan aset internal milik pemkab memang dinilai jauh lebih ekonomis.

Langkah ini dipandang strategis guna menghindari kerumitan birokrasi dan sengketa yang sering kali terjadi dalam proses pembebasan tanah umum. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Aditya Mahatva Yodha
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *