October 16, 2026

Aktivis Blora Desak Sanksi ASN dan Klarifikasi Kontraktor Proyek Sekolah Rakyat

0



Team Work
– 18 August 2026 | 19:08 – Dibaca 3 kali

News
Aktivis Blora Desak Sanksi ASN dan Klarifikasi Kontraktor Proyek Sekolah Rakyat

Aktivis Lilik Yuliantoro alias Mat Tohek saat menggelar aksi jalan kaki mundur dari Perempatan Tugu Pancasila menuju Kantor Kejaksaan Negeri Blora dan DPRD Kabupaten Blora, Selasa (18/8/2026). (Foto: Dok. Suara Indonesia)

BERITA PLUS, BLORA – Aktivis Lilik Yuliantoro alias Mat Tohek mendesak pemberian sanksi tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran serta meminta kontraktor memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan proyek penimbunan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Desakan tersebut disampaikan Lilik saat menggelar aksi jalan kaki mundur dari Perempatan Tugu Pancasila menuju Kantor Kejaksaan Negeri Blora dan DPRD Kabupaten Blora, Selasa (18/8/2026).

Dalam aksi tersebut, Lilik membawa sejumlah mainan anak serta miniatur truk pengangkut material urugan dan alat berat jenis belco sebagai simbol kritik terhadap proses penimbunan dan pematangan lahan Sekolah Rakyat.

“Intinya tuntutan saya cuma satu, sanksi tegas ASN Dinrumkimhub dan kontraktor harus meminta maaf,” katanya.

Lilik mengatakan tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.

Menurut dia, seluruh pihak yang terlibat harus menjalankan pekerjaan sesuai ketentuan dan dapat mempertanggungjawabkannya kepada masyarakat.

Ia juga menyoroti dugaan pemberian uang sebesar Rp300 ribu yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

“Rp 300 ribu bagi kami adalah suatu bentuk pembungkaman untuk memberitakan soal-soal Sekolah Rakyat,” ujarnya.

Lilik meminta Kejaksaan Negeri Blora dan DPRD Kabupaten Blora turut melakukan pengawasan serta memastikan persoalan yang disampaikannya dapat ditindaklanjuti secara transparan.

Ia juga menyerahkan simbol “kartu kuning” kepada Kejaksaan Negeri Blora sebagai bentuk peringatan agar dugaan persoalan dalam pembangunan Sekolah Rakyat mendapat perhatian dan pemeriksaan.

“Kartu kuning ini sebagai warning agar benar-benar mengawasi dan mengusut tuntas tentang dugaan tersebut di Sekolah Rakyat,” katanya.

Menurut Lilik, pembangunan Sekolah Rakyat harus dilaksanakan secara terbuka karena menggunakan anggaran yang bersumber dari masyarakat.

“Uang ini dari rakyat, untuk rakyat. Kalau mau sedekah, jangan kepada kami. Sedekahkan kepada rakyat yang lebih membutuhkan, seperti tukang becak, ojek, dan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Blora Agus Lis menerima aspirasi tersebut dan menyatakan akan menyampaikannya kepada pimpinan serta anggota DPRD Blora.

“Terima kasih Mas Lili. Ini akan saya sampaikan kepada pimpinan dan juga anggota DPR agar beliau-beliau dapat menyikapi apa yang disampaikan Mas Lili,” katanya.

Agus mengatakan DPRD Blora tetap berkomitmen memperhatikan kepentingan masyarakat dan berharap persoalan yang disampaikan aktivis tersebut dapat segera diselesaikan.

Lilik mengatakan akan kembali melakukan aksi apabila tuntutannya tidak mendapatkan tindak lanjut.

“Kalau tidak ada tindak lanjut, saya akan terus melakukan aksi selama tiga hari berturut-turut,” ujarnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Team Work
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *