Kasus Oknum Polisi Peras Pelaku Judol, Propam Polres Gresik Periksa 5 Saksi
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza (Kiri) saat memberikan keterangan di Mapolres Gresik.
BERITA PLUS, GRESIK – Jajaran Propam Polres Gresik tengah melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus dugaan pemerasan oleh dua oknum anggota polisi terhadap tiga warga Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik yang dituding bermain judi online (judol).
Adapun pelaku berinisial P dan D diketahui merupakan anggota yang bertugas di Polsek Duduksampeyan.
Petugas sejauh ini telah memeriksa kedua oknum anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan tersebut, termasuk meminta keterangan lima saksi sebagai bagian dari penyelidikan awal, baik dari unsur kepolisian maupun warga. Proses pemeriksaan para saksi juga melibatkan Propam Polda Jawa Timur.
“Saat ini sudah ada lima saksi baik anggota kepolisian maupun warga yang sudah dimintai keterangan. Kedua oknum anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan tersebut juga tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polres Gresik,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza, Selasa (18/8/2026).
Meski belum merinci identitas kelima saksi yang telah diperiksa. Namun Hepi menegaskan bahwa jika kedua oknum polisi tersebut terbukti melakukan pemerasan, maka kepolisian tidak akan segan-segan menerapkan sanksi yang terukur sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kalau memang terbukti kami akan objektif, akan dilakukan penegakan hukum melalui Propam,” jelasnya.
Sebelumnya, dua oknum polisi di jajaran Polres Gresik nyaris babak belur dihajar warga di Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik pada Minggu (16/8/2026).
Warga kesal karena dua oknum polisi tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap tiga warga setempat yang dituding jaringan judi online (Judol).
Peristiwa bermula saat dua oknum polisi tersebut mendatangi rumah tiga pemuda yang dituding jaringan judi slot di Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Namun dalam prosesnya, ketiga korban justru dimintai uang damai dengan nilai masing-masing mencapai puluhan juta rupiah.
Belum puas mendapat uang damai dari tiga pemuda tersebut, dua oknum polisi itu kembali mendatangi rumah warga lain di Desa Petung dengan maksud dan tujuan yang sama pada Minggu (16/8/2026) sekitar 19.30 WIB. Namun kedua oknum polisi itu tak sadar jika mereka tengah diikuti warga.
Setelah itu, keluarga korban mengajak kedua oknum polisi tersebut melakukan mediasi dan menyelesaikan permasalahan di kantor Balai Desa Petung. Saat itulah warga langsung menyerbu dan menghajar kedua oknum polisi itu. Beruntung polisi yang segera datang berhasil melerai dan menyelamatkan dua oknum polisi tersebut dari amuk massa. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Rifki Ahmad |
| Editor | : Alfiana Putri |
