Dua Ekor Elang Dilepasliarkan di kawasan Cagar Alam Nusakambangan Cilacap
Tampak satu ekor elang ular bido terbang bebas usai Dilepasliarkan oleh Resor KSDA Wilayah Cilacap di kawasan Cagar Alam Nusakambangan Timur, Cilacap. (Foto: dok. Suara Indonesia)
BERITA PLUS, CILACAP – Sebanyak dua ekor elang, masing-masing satu ekor elang ular bido dan satu ekor elang bondol, dilepasliarkan di kawasan Cagar Alam Nusakambangan Timur, Cilacap.
Kedua satwa yang dilindungi ini merupakan hasil penyerahan dari masyarakat, sebelum akhirnya dilepasliarkan oleh Resor KSDA Wilayah Cilacap.
Sebelum dilepasliarkan, kedua elang langka tersebut ditempatkan di kandang habituasi terlebih dahulu agar bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan nantinya.
“Kedua satwa ini kami tempatkan dulu di kandang habituasi, setelah itu baru kami lepasliarkan ke alam bebas,” ujar Kepala Resor KSDA Wilayah Cilacap, Wahyono Restanto, Kamis (20/8/2026).
Pelepasliaran dilakukan di kawasan Cagar Alam Nusakambangan Timur, yang berlokasi di Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan.
Wahyono mengungkapkan, pelepasliaran kedua satwa tersebut dilakukan untuk mengembalikan elang ke habitat alaminya agar bisa hidup bebas.
Selain itu, menjaga keberadaan satwa liar yang dilindungi ini. “Kami berharap satwa bisa kembali hidup di alam dengan baik,” ungkap Wahyono.
Pihaknya meminta masyarakat agar turut menjaga satwa yang dilindungi, dengan tidak menangkap atau memelihara agar nantinya0 tidak punah.
“Masyarakat juga kami minta ikut menjaga dan tidak menangkap atau memelihara satwa yang dilindungi,” pungkas Wahyono. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Satria Galih Saputra |
| Editor | : Alfiana Putri |
