Banyuwangi Dapat Tambahan 300 Unit Bedah Rumah dari Pemerintah Pusat
Bupati Ipuk menerima apresiasi atas program perbaikan rumah warga Banyuwangi. (Foto: Istimewa).
BERITA PLUS, BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memperoleh tambahan 300 unit program bedah rumah setelah dinilai berhasil menjalankan upaya penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Tambahan tersebut diberikan sebagai insentif atas capaian Banyuwangi dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah. Pemkab Banyuwangi juga meraih penghargaan Terbaik I dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang digelar Kemendagri pada Jumat (28/8/2026). Penilaian dilakukan terhadap sejumlah aspek penyelenggaraan perumahan di daerah.
Aspek yang menjadi perhatian antara lain kebijakan pemerintah daerah, percepatan penyediaan rumah, pengelolaan kawasan permukiman, serta inovasi dan kolaborasi dalam menghadirkan hunian bagi masyarakat.
“Alhamdulilah terima kasih kepada Kemendagri dan Kementerian Perumahan dan Permukiman (KPP). Dengan tambahan insentif ini, kian banyak rumah tak layak huni milik masyarakat yang diperbaiki,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sabtu (29/8/2026).
Menurut Ipuk, tambahan bantuan tersebut mencakup 300 rumah warga prasejahtera. Setiap unit mendapatkan dukungan senilai Rp20 juta.
Jumlah itu diberikan di luar alokasi reguler program bedah rumah yang diterima Banyuwangi dari Kementerian Perumahan dan Permukiman (KPP).
“Jadi kita bakal mendapatkan bantuan bedah rumah setidaknya 600 unit seperti yang dijelaskan Pak Tito (Mendagri) semalam,” kata Ipuk.
Program peningkatan kualitas hunian di Banyuwangi tidak hanya diarahkan untuk membangun rumah baru. Pemerintah daerah juga melakukan rehabilitasi terhadap rumah warga yang kondisinya belum memenuhi standar kelayakan.
Kebijakan tersebut terutama menyasar keluarga prasejahtera agar mereka dapat tinggal di rumah yang lebih aman dan nyaman.
Data Pemkab Banyuwangi mencatat sebanyak 6.434 rumah tidak layak huni (RTLH) telah mendapatkan penanganan melalui berbagai program sepanjang 2019 hingga 2026.
“Dalam program bedah rumah tersebut, Banyuwangi menggandeng banyak pihak mulai dunia usaha, komunitas, ASN, dalam program Banyuwangi Berbagi, untuk merenovasi ratusan rumah tak layak huni milik masyarakat miskin tiap tahunnya,” jelas Ipuk.
Selain memperbaiki rumah yang sudah dihuni, Pemkab Banyuwangi juga menyiapkan sejumlah kebijakan untuk membantu MBR memperoleh hunian baru.
Di antaranya melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR serta penyederhanaan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), khususnya untuk pembangunan perumahan subsidi.
Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkab Banyuwangi memperluas akses masyarakat terhadap rumah yang layak, aman, dan terjangkau. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
| Editor | : Alfiana Putri |
