Pascabencana, Pemko Padang Serahkan 19 Perahu Fiber dan Mesin Tempel untuk Nelayan
Perahu Fiber & Mesin Tempel untuk Nelayan di Kota Padang (Foto: Pemko Padang)
BERITA PLUS, PADANG — Para nelayan di empat kelurahan Kecamatan Padang Utara kembali tersenyum. Pemerintah Kota Padang menyerahkan bantuan sarana penangkapan ikan pascabencana berupa 19 unit perahu fiber, 19 mesin tempel 15 PK, serta 724 jaring penangkap ikan di Lapangan Voli Universitas Bung Hatta, Ulak Karang, Sabtu (19/9/2026).
Bantuan ini merupakan wujud nyata program unggulan Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir melalui Padang Melayani, sekaligus upaya pemulihan ekonomi warga yang terdampak bencana banjir November 2025 lalu.
Pembagian armada disesuaikan kebutuhan masing-masing wilayah Ulak Karang Selatan menerima 5 unit, Ulak Karang Utara 3 unit, Kampung Lapai 2 unit, dan Kampung Olo 1 unit.
Sekretaris Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang, M. Dwi Richie, berharap bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. “Ini bukan sekadar alat, melainkan harapan baru untuk kembali melaut dan mencukupi kebutuhan keluarga. Sesuai arahan Wali Kota, kami ingin beban warga pascabencana benar-benar terangkat,” ujarnya.
Lurah Ulak Karang Utara, Saringat, menyampaikan rasa syukur mewakili seluruh warga penerima. “Terima kasih Pemko Padang. Semoga perahu dan mesin ini membawa hasil yang melimpah, menambah pendapatan keluarga, dan mengembalikan semangat kami mencari nafkah,” katanya tulus.
Danil Saputra, perwakilan kelompok nelayan Hasil Family Ulak Karang, juga tak menyembunyikan kegembiraannya. “Bantuan ini sangat membantu kami kembali ke laut. Perahu dan mesin baru membuat kami lebih siap berlayar dan berharap hasil tangkapan makin bertambah,” ucapnya.
Dengan bantuan ini, para nelayan kini memiliki sarana yang lebih andal untuk melaut. Pemko Padang berkomitmen terus mendampingi pemulihan ekonomi warga pascabencana, agar kehidupan masyarakat kembali pulih dan semakin sejahtera.(*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Anggun Fitria |
| Editor | : Alfiana Putri |
