Pemkab Banjarnegara Tingkatkan Kapasitas BPD untuk Kawal Pembangunan Desa
Sekretaris DPD ABPEDNAS Jawa Tengah Arif Muhson mengukuhkan pengurus DPK ABPEDNAS Kabupaten Banjarnegara dalam kegiatan penguatan kelembagaan BPD di Pendopo Dipayuda Banjarnegara, Kamis (24/9/2026). (Foto: Iwan/Suara Indonesia)
BERITA PLUS, BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mendorong peningkatan kualitas dan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
BPD dinilai memiliki peran strategis dalam mengawal perencanaan hingga pengawasan pembangunan agar lebih transparan dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali usai menghadiri Pengukuhan Dewan Pimpinan Kecamatan dan Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) di pendopo Dipayuda, Kamis (24/9/2026).
Menurut Wakhid Jumali, kualitas anggota BPD akan berpengaruh langsung terhadap kualitas pemerintahan desa. Semakin kuat kapasitas BPD, semakin baik pula proses penyusunan perencanaan pembangunan yang dihasilkan.
“Kalau BPD lebih berkualitas, saya kira perencanaan pembangunan desa juga akan lebih berkualitas sehingga mampu menghadirkan pembangunan yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kejaksaan Negeri Banjarnegara mengajak BPD berkolaborasi melalui program Jaga Desa. Keterlibatan BPD dinilai penting untuk memperluas jangkauan pengawasan berbagai program pemerintah di tingkat desa.
Kasi Intel Kejari Banjarnegara Anjar Purbo Sasongko mengatakan, jumlah personel kejaksaan yang terbatas membuat sinergi dengan BPD menjadi langkah efektif dalam mengawasi pelaksanaan program.
“Melalui Jaga Desa, kami melibatkan BPD untuk membantu mengawasi pengelolaan dana desa, dapur Makan Bergizi Gratis, Program Indonesia Pintar, hingga Rumah Restorative Justice,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD ABPEDNAS Jawa Tengah Arif Muhson menegaskan BPD memiliki posisi strategis dalam pembangunan desa melalui fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga tersebut.
“ABPEDNAS memiliki peran strategis untuk ikut membangun desa melalui fungsi pengawasan yang dimiliki BPD. Kami akan terus berupaya menyukseskan program-program nasional di tingkat desa,” kata Arif.
Menurutnya, penguatan kelembagaan BPD juga penting agar penyaluran aspirasi masyarakat dan kemitraan dengan pemerintah desa berjalan lebih optimal. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Iwan Setiawan |
| Editor | : Alfiana Putri |
