Kanwil Kemenkum Kepri Pastikan Ambil Bagian Pada Karimun Weekend Market 2026
Karimun Weekend Market 2026 tampak dipadati pengunjung. (Foto: Istimewa)
BERITA PLUS, KARIMUN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum), memastikan untuk turut ambil bagian pada perhelatan Karimun Weekend Market yang akan di gelar pada 9 hingga 11 Oktober 2026 mendatang, di lokasi strategis Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun.
Selain menjadi ajang belanja dan hiburan seru pengenalan produk bagi pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), seniman dan musisi Kabupaten Karimun juga akan menjadi ajang pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) secara langsung.
Melalui stan layanan ini, para seniman, pencipta lagu, musisi, serta pelaku usaha dapat melindung keaslian karya dan identitas bisnis mereka.
Layanan yang dibuka mencakup pencatatan Hak Cipta untuk karya musik/lagu, pendaftaran merek dagang bagi UMKM, serta berbagai bentuk perlindungan kekayaan intelektual lainnya secara gratis.
Kepala Kanwil Kemenkum Provinsi Kepri, Edison Manik, memberikan apresiasi tinggi dan mengajak seluruh ekosistem kreatif di Karimun untuk memanfaatkan momentum berharga ini. Secara khusus, beliau mengimbau para seniman dan musisi untuk segera mengamankan karya ciptanya.
“Kami mengajak seluruh seniman dan musisi pencipta lagu/musik untuk segera mencatatkan karya ciptanya melalui Kantor Wilayah. Layanan pencatatan hak cipta musik ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun, baik sebelum event maupun pada saat event berlangsung di Karimun Weekend Market nanti,” ujar Edison, Sabtu (3/10/2026).
Tidak hanya bagi insan seni, Edison Manik juga mengingatkan para pengembang UMKM dan pengusaha lokal akan krusialnya pendaftaran merek dagang demi masa depan bisnis yang aman dan berdaya saing tinggi.
“Bagi para pelaku usaha, mendaftarkan merek adalah langkah awal yang sangat penting. Merek yang terdaftar akan mendapatkan perlindungan hukum secara sah, sehingga produk dan usahanya terlindungi dari bahaya peniruan atau klaim pihak lain,” imbuhnya.
Bagi masyarakat Karimun yang ingin berkonsultasi, mendaftarkan merek usaha, atau mencatatkan karya ciptanya, pastikan untuk mengunjungi stan layanan Kanwil Kemenkum Kepri di Karimun Weekend Market 2026. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Syahid Bustomi |
| Editor | : Alfiana Putri |
