Kasus Pembunuhan Bos Toko Bangunan di Gresik, Polisi Periksa Enam Saksi
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo (kanan). (Foto: Rifki/Suara Indonesia)
BERITA PLUS, GRESIK – Jajaran Satreskrim Polres Gresik terus melakukan pengembangan penyidikan kasus pembunuhan sadis seorang bos toko bangunan yang terjadi di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Penyidik sejauh ini telah memeriksa enam orang saksi dan mendalami hasil visum terhadap korban.
Korban diketahui berinisial MFH (23), pria asal Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya itu meregang nyawa di tangan perempuan berinisial IR (22) yang tidak lain tunangan sendiri.
Jasad korban ditemukan di dalam kamar di toko Al Inayah 3 Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik pada Sabtu (3/10/2026) pagi.
“Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan penyidikan. Untuk sementara, pelaku kami duga masih satu orang,” kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo, Selasa (6/10/2026).
Prasetyo mengungkapkan, petugas sejauh ini telah memeriksa enam saksi, penyidik juga telah menerima hasil visum terhadap korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis tersebut, ditemukan sejumlah luka akibat kekerasan menggunakan benda tajam.
“Hasil visum terhadap korban yaitu beberapa luka kekerasan benda tajam, di antaranya tiga buah luka iris di kepala dan satu luka bacok,” jelasnya.
Terkait motif, penyidik menduga perkara tersebut dipicu persoalan kecemburuan. Dugaan tersebut masih terus didalami dengan mencocokkan keterangan para saksi, hasil visum, barang bukti, serta fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.
Hubungan korban dan terduga pelaku menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik. Polisi berjanji akan mengungkap perkara tersebut secara utuh. “Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan penyidikan,” tutup Prasetyo.
Sebelumnya, kasus tersebut terungkap setelah terduga pelaku menghubungi layanan darurat kepolisian 110 dan melaporkan kejadian yang dialaminya.
Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penanganan bersama Tim Inafis serta Satreskrim Polres Gresik. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Rifki Ahmad |
| Editor | : Alfiana Putri |
