Ratusan Napi Beresiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan
Ratusan narapidana beresiko tinggi dari lima wilayah dipindahkan ke Nusakambangan. (Foto: dok. Suara Indonesia)
BERITA PLUS, CILACAP – Ditjen PAS kembali memindahkan warga binaan berisiko tinggi ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kali ini, sebanyak 300 lebih narapidana.
Adapun pemindahan napi tersebut dilakukan pada Rabu (7/10/2026), melalui jalur darat, dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Lebih lanjut, mereka dipindahkan agar mendapat pembinaan, namun yang sesuai dengan tingkat resiko masing-masing warga binaan.
“Mereka sebelumnya melakukan pelanggaran, sehingga pemindahan ini dilakukan,” ungkap Tatan Dirsan Atmaja, Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas.
Disamping itu, komitmen Ditjenpas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Total keseluruhan ada 313 warga binaan, mereka berasal dari lima wilayah,” kata Tatan.
Dari jumlah tersebut, 125 orang dari Jawa Barat, 57 orang dari Jakarta, 47 orang dari Lampung, 45 orang dari Jawa Timur, dan sisanya 39 orang dari Sumatra Selatan.
Ratusan napi tersebut sebelumnya diberangkatkan dari lapas masing-masing yang mereka huni. Untuk warga binaan dari Sumatra Selatan dan Lampung, pemberangkatan dilakukan dari Lapas Kelas I Tangerang.
Sementara itu, warga binaan dari wilayah Jakarta diberangkatkan dari Lapas Kelas I Cipinang.
Sedangkan warga binaan dari Jawa Barat diberangkatkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, dan warga binaan asal Jawa Timur diberangkatkan dari Lapas Kelas I Surabaya.
Melalui upaya pemindahan tersebut, pelanggaran yang dilakukan warga binaan sebelumnya, diharapkan nantinya tidak kembali terulang.
“Intinya kami menerapkan langkah penanganan secara tegas dan terukur terhadap warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Satria Galih Saputra |
| Editor | : Alfiana Putri |
