October 16, 2026

Pemkab Cilacap Perpanjangan Waktu Pembayaran PBB Hingga Akhir Tahun

0


News
Pemkab Cilacap Perpanjangan Waktu Pembayaran PBB Hingga Akhir Tahun

Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Annisa Fabriana (tengah) saat diwawancarai awak media. (Foto: dok. Istimewa)

BERITA PLUS, CILACAP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap memperpanjang jangka waktu pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga akhir tahun, kendati realisasi pajak ditarget selesai 30 September 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Annisa Fabriana mengatakan, perpanjangan jatuh tempo diberikan untuk memberikan kesempatan wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya.  

Annisa berharap melalui perpanjangan waktu ini, dapat dimanfaatkan para wajib pajak untuk membayar PBB-P2.

“Jadi kita masih memberikan ruang waktu sampai dengan akhir tahun supaya bisa dilunasi,” ujar Annisa saat ditemui usai kegiatan Gebyar Doorprize PBB-P2 Kabupaten Cilacap 2026 di Aula Kantor Bapenda Cilacap, Senin (12/10/2026).

Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cilacap, akan memberikan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) kepada wajib pajak yang belum membayar PBB-P2.

“Itu nanti ada surat tersendiri agar masyarakat tetap melaksanakan kewajibannya membayar PBB-P2 sampai akhir tahun,” katanya.

Annisa berharap target pendapatan PBB-P2 tercapai sebelum akhir tahun. “Kita inginnya 100 persen tercapai untuk PBB-P2 ini,” ungkapnya.

“Karena bagaimanapun juga untuk pajak, kita berhitung 25 persen dari PAD yang kita dapatkan,” sambung mantan Kepala Disdukcapil Cilacap ini.

Untuk diketahui, Pemkab Cilacap telah menetapkan target pajak daerah tahun ini sebesar Rp523 miliar, meningkat 6,7 persen dari tahun sebelumnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Satria Galih Saputra
Editor : Alfiana Putri





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *