October 16, 2026

BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Sosialisasikan Manfaat Perlindungan ke Sopir Angkutan Pelajar Gratis

0


Advertorial
BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Sosialisasikan Manfaat Perlindungan ke Sopir Angkutan Pelajar Gratis

BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro sosialisasi program dan manfaat ke para sopir angkutan pelajar gratis di Bojonegoro, Minggu (11/10/2026). (Foto: dok. BPJS Ketenagakerjaan)

BERITA PLUS, BOJONEGORO – BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro terus berupaya memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) di wilayah tugasnya.

Pada Minggu (11/10/2026), mereka mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan beserta manfaatnya ke para sopir angkutan pelajar gratis di Bojonegoro. 

Kegiatan ini dilakukan di Aula Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, dihadiri langsung oleh Kepala Dishub Bojonegoro Welly Fitrama. Tujuan dari kegiatan ini memberikan pemahaman ke para sopir mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam menunjang aktivitas pekerjaan sehari-hari.

Kepala Kantor Cabang BPJS Bojonegoro Denny Herliyantono mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi setiap pekerja, termasuk pengemudi angkutan pelajar.

Menurutnya, pekerjaan sebagai pengemudi angkutan memiliki risiko yang perlu diantisipasi. Karena itu, pemahaman mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat membantu para pekerja mengetahui bentuk perlindungan yang tersedia ketika menghadapi risiko kerja.

“Perlindungan jaminan sosial penting bagi seluruh pekerja di sektor apapun, tak terkecuali pengemudi angkutan khususnya angkutan pelajar gratis di Bojonegoro,” tutur Denny.

Melalui kegiatan ini, para pengemudi diharapkan semakin memahami dan sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama perihal risiko kecelakaan kerja dan kematian.

Dia menjelaskan, bahwa BPJS menyelenggarakan lima program jaminan sosial. Yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Untuk pengemudi angkutan pelajar gratis bisa mengikuti minimal program JKK dan JKM, atau tiga program dengan menambah program JHT.

Dengan mengikuti program JKK dan JKM, manfaatnya jika mengalami musibah kecelakaan kerja maka seluruh biaya pengobatan medis hingga sembuh ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan bila meninggal dunia diberikan santunan untuk ahli warisnya.

Denny menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro akan terus memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja, termasuk pengemudi angkutan pelajar gratis.

“Dengan pemahaman yang baik, para pengemudi angkutan pelajar diharapkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dapat menjalankan tugas mengantar pelajar dengan lebih tenang karena telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Denny. (Gan)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : M.Ganefudin
Editor : Satria Galih Saputra





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *