Soroti Beban Kades Soal Pelunasan PBB-P2, DPRD: Jangan Sampai Tombok
Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat. (Foto: dok. Suara Indonesia)
BERITA PLUS, CILACAP – Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat menyoroti beban yang ditanggung kepala desa ketika berupaya melunasi PBB-P2 di masing-masing wilayah.
Menurutnya, kepala desa memiliki peran vital bagaimana mendorong warganya agar melaksanakan kewajiban membayar pajak.
Namun demikian, beban kepala desa ini, juga perlu mendapat perhatian serta dukungan dari pemerintah daerah. Termasuk para pemangku kepentingan.
“Kepala desa merupakan bagian dari masyarakat yang juga perlu mendapat perhatian,” ujar Taufik, dikutip laman cilacapkab.go.id, Minggu (18/10/2026).
Taufik memberi perhatian khusus terhadap upaya para kepala desa dalam mengejar pelunasan pajak. Kendati tanggungjawab berada di kepala desa, namun ia meminta jangan sampai malah menjadi beban bagi aparat desa.
“Banyak kepala desa karena rasa tanggung jawabnya, kemudian nomboki terlebih dulu. Bagaimana caranya supaya mereka yang sudah capek tapi tidak dihujat oleh masyarakat,” ucapnya.
Untuk itu, kata Taufik perlunya jalan keluar namun dipikirkan bersama, membantu pelunasan PBB-P2 di masing-masing wilayah, tanpa ada permasalahan di kemudian hari.
“Jadi kepala desa jangan sampai tombok, apalagi sampai berutang. Intinya pelunasan PBB-P2 tidak berujung pada beban pribadi (kepala desa), terlebih sampai menimbulkan hutang,” tegasnya.
Diketahui, realisasi penerimaan PBB-P2 Kabupaten Cilacap hingga saat ini mencapai 86 persen lebih dari total ketetapan pajak tahun ini. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Satria Galih Saputra |
| Editor | : Alfiana Putri |
