Pemko Padang Tata Pasar Raya Lewat Program Padang Rancak: Perbaiki Basement Blok 2 dan Blok 3
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan bersama sejumlah pedagang Pasar Raya. (Foto: Dok. Pemko Padang)
BERITA PLUS, PADANG – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan bersama Dinas PUPR, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan penataan serta perbaikan sarana dan prasarana Pasar Raya Padang pada Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Padang Rancak dalam rangka merevitalisasi Pasar Raya dan pasar satelit guna menciptakan lingkungan pasar yang tertib, bersih, aman, dan nyaman.
Fokus utama penataan adalah perbaikan basement Blok 2 dan Blok 3 sebagai lokasi penempatan baru bagi pedagang kaki lima (PKL) serta pedagang subuh yang sebelumnya berjualan di fasilitas umum. Pendataan pedagang telah diverifikasi bersama ketua kelompok pedagang, sedangkan penempatan akan dilakukan melalui mekanisme loting yang transparan dan adil.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, menjelaskan bahwa pekerjaan fisik basement Blok 3 telah rampung. Area tersebut sudah dilengkapi perbaikan drainase, sirkulasi udara, kamera CCTV, serta siaga petugas keamanan dan kebersihan, dengan daya tampung hingga 300 pedagang yang terdiri dari 275 meja batu dan 25 kios.
“Pemerintah Kota Padang, khususnya Dinas Perdagangan, sudah melakukan penataan dan perbaikan sarana dan prasarana Pasar Raya bersama Dinas PUPR Kota Padang. Hal ini tertuang dalam program Pemerintah Kota Padang, khususnya Program Padang Rancak dengan aktivasi revitalisasi Pasar Raya dan pasar satelit,” ujar Fizlan Setiawan.
Sementara itu, basement Blok 2 disiapkan bagi pedagang sandang‑pangan, Gang Mimo, dan Gang Rajawali dengan pembagian zonasi pangan, non‑pangan, pakaian, hingga kuliner sesuai standar SNI. Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan umum, trotoar, dan drainase bagi masyarakat.
Pemko Padang juga menegaskan tidak ada lagi pedagang yang diizinkan berjualan di fasilitas umum, serta akan mencabut hak pemanfaatan bagi pemilik lama yang tidak aktif bertahun‑tahun sesuai aturan yang berlaku.
Fizlan pun menghimbau masyarakat untuk kembali meramaikan pusat perdagangan ikonik Kota Padang tersebut.
“Kami menghimbau kepada warga Kota Padang dan masyarakat kita agar dapat berkunjung serta bertransaksi perdagangan di Pasar Raya,” pungkasnya.
Diharapkan penataan ini tidak hanya mengatur lokasi berjualan, tetapi juga mengembalikan fungsi ruang publik dan meningkatkan kualitas Pasar Raya sebagai jantung perdagangan Kota Padang. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Anggun Fitria |
| Editor | : Satria Galih Saputra |
