October 16, 2026

Simpan Sabu, Polres Tapanuli Tapteng Bekuk Seorang Pria di Pinangsori 

0


News
Simpan Sabu, Polres Tapanuli Tapteng Bekuk Seorang Pria di Pinangsori 

Tersangka HP (44), warga Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapteng, Sumut. Ia ditangkap karena menyimpan sabu. (Foto: Istimewa)

BERITA PLUS, TAPTENG – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Kecamatan Pinangsori, tepatnya di Gang Titi Payung, baru-baru ini. Pelaku yang diamankan adalah HP (44), warga yang berdomisili di kecamatan setempat.

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan sabu yang dibungkus plastik bening dibalut tisu dengan berat bruto sekitar 1,13 gram.

Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan, anggotanya menangkap pelaku pada Rabu 26 Juni 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.

Setelah dilakukan penggeledahan badan dan lokasi, ditemukan satu bungkus sabu yang tersembunyi di bawah tumpukan batu, dekat posisi pelaku.

“Saat diinterogasi, HP mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama Ucok, yang hanya dikenal wajahnya dan merupakan warga Kelurahan Pinangsori,” terangnya, Jumat (28/6/2024).

“Personel telah mencoba mencari Ucok, namun belum berhasil menemukan kesalahannya,” imbuh Juli Purwono, saat ditemui di kantornya.

Selanjutnya, HP beserta barang bukti dibawa ke Polres Tapteng untuk proses hukum lebih lanjut, sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Lamhot Naibaho
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *