Polisi Tangkap Warga Sekayu atas Dugaan Percobaan Pembunuhan
Redaksi
– 27 June 2024 | 17:06 – Dibaca 1.15k kali
Tersangka FS saat diamankan oleh jajaran Polsek Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. (Foto: Istimewa)
BERITA PLUS, MUSI BANYUASIN – Unit Reskrim Polsek Sekayu menangkap FS (24), warga Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), awal pekan ini.
FS diduga melakukan tindak pidana pengancaman dan percobaan pembunuhan terhadap Yesi (36), warga Babat Supat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 2 Maret 2024 lalu, sekitar pukul 11.00 WIB di depan Bank Sumsel Babel, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu. Kapolsek Sekayu, AKP Rama Yudha, membenarkan penangkapan itu.
“Ia kami tangkap sehubungan adanya laporan kasus pengancaman atau percobaan pembunuhan, sebagaimana yang tertuang dalam laporan polisi tanggal 02 Maret 2024,” jelas Rama, Rabu (26/6/2024).
Penyebab kejadian itu, diduga karena tersangka tidak senang ditegur oleh korban, setelah menggadaikan sepeda motor milik korban.
Tersangka kemudian emosi, mengancam dan menyiram tubuh korban dengan minyak pertalite. Tidak berhenti di situ, tersangka juga mengejar korban dengan sebilah pisau, sehingga korban harus berlari menyelamatkan diri. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Redaksi |
| Editor | : Mahrus Sholih |
