Libur Lebaran, Layanan Adminduk Banyuwangi Tetap Jalan untuk Pemudik
Bupati Ipuk Fiestiandani memastikan layanan adminduk Banyuwangi tetap buka selama libur Lebaran. (Foto: Istimewa).
BERITA PLUS, BANYUWANGI – Warga Banyuwangi yang pulang kampung saat Lebaran tetap bisa mengurus dokumen kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) membuka layanan khusus selama masa libur.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan kebijakan ini untuk membantu perantau yang ingin memanfaatkan momen mudik sekaligus menyelesaikan urusan administrasi.
“Silakan berlebaran bersama keluarga, tapi kebutuhan dokumen tetap bisa diurus. Kami siapkan layanan agar warga tidak terkendala waktu,” ujarnya.
Menurut Ipuk, saat libur Lebaran banyak warga dari luar daerah kembali ke Banyuwangi. Tidak sedikit yang membutuhkan layanan KTP, KIA, maupun dokumen lain yang bersifat mendesak.
Layanan dibuka pada 18 hingga 24 Maret 2026 di Kantor Dispendukcapil Banyuwangi, Jalan Letkol Istiqlah Nomor 68. Jam operasional pukul 10.00 sampai 14.00 WIB dengan sistem drive thru.
Warga dapat mengurus perekaman maupun perubahan KTP, penggantian KTP rusak, Kartu Identitas Anak (KIA), serta layanan administrasi kependudukan lainnya.
Plt Kepala Dispendukcapil Banyuwangi Choiril Ustadi menegaskan pelayanan tetap berjalan setiap hari selama periode tersebut, termasuk saat hari H Lebaran dengan jam terbatas.
“Masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi Smart Kampung untuk pengajuan dokumen secara daring. Dokumen bisa diunduh langsung, kecuali pencetakan fisik seperti KTP yang tetap harus dilakukan di kantor,” ujarnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
| Editor | : Mahrus Sholih |
