October 16, 2026

Kunjungan Zulhas ke Madura Dikritik, Aktivis Minta Pemerintah Tetapkan Harga Pokok Garam

0


News
Kunjungan Zulhas ke Madura Dikritik, Aktivis Minta Pemerintah Tetapkan Harga Pokok Garam

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat melakukan kunjungan ke PT Garam di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. (Foto: Istimewa)

BERITA PLUS, SAMPANG – Kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan ke Pulau Madura, khususnya ke fasilitas PT Garam Cabang III di Kabupaten Sampang, menuai kritik dari kalangan aktivis petambak.

Sejumlah pihak menilai agenda kunjungan tersebut seharusnya tidak hanya menyoroti pembenahan infrastruktur dan peningkatan produksi garam, tetapi juga membahas penetapan harga pokok garam untuk melindungi petambak dari kerugian akibat fluktuasi harga.

Demisioner PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Jawa Timur sekaligus aktivis asal Sampang, Erha Suud Abdullah, mengatakan kunjungan menteri ke Madura seharusnya menghadirkan solusi menyeluruh bagi petambak.

Menurut dia, persoalan utama yang dihadapi petambak bukan hanya soal produksi, melainkan ketidakstabilan harga yang kerap merugikan petani garam.

“Ketika stok garam melimpah, harga garam justru terjun bebas secara nasional. Kondisi ini membuat banyak petani memilih menimbun garam karena jika dijual tidak menutup biaya produksi,” kata Erha, Selasa (10/3/2026).

Ia menilai ketidakstabilan harga tersebut berdampak langsung pada distribusi garam nasional. Penimbunan oleh petambak, lanjutnya, terjadi karena harga yang tidak berpihak kepada produsen.

“Artinya, dengan ketidakstabilan harga garam, pemenuhan kebutuhan pasar nasional juga ikut terhambat. Akibatnya, impor garam terus terjadi setiap tahun,” ujarnya.

Erha mencontohkan, beberapa tahun lalu harga garam sempat mencapai sekitar Rp450 ribu per ton. Namun ketika harga anjlok, banyak petambak memilih menyimpan garam daripada menjualnya dengan harga rendah.

Ia juga meragukan keberadaan PT Garam mampu sepenuhnya menutup kebutuhan garam nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

“Saya juga tidak yakin keberadaan PT Garam bisa sepenuhnya menutup kebutuhan garam nasional sekaligus mengurangi impor,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat maupun daerah menjadikan garam sebagai komoditas bahan pokok nasional agar harga lebih terjamin.

“Pemerintah harus punya solusi ketika stok garam melimpah, tetapi harga tetap stabil dan tidak sepenuhnya bergantung pada mekanisme pasar,” katanya.

Sementara itu, petambak milenial di Kabupaten Sampang, Ruslan, mengatakan harga garam justru mengalami penurunan menjelang akhir musim hujan meskipun stok di tingkat petambak mulai berkurang.

“Secara hukum pasar, ketika stok menipis seharusnya harga naik. Namun yang terjadi pada garam justru sebaliknya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini harga garam kualitas KW 1 di tingkat petambak berada di kisaran Rp2,5 juta per ton. Padahal beberapa bulan sebelumnya harga sempat mencapai sekitar Rp3,3 juta per ton.

Ruslan berharap kunjungan kementerian ke Kabupaten Sampang benar-benar menjadi titik awal perbaikan kebijakan bagi petambak garam.

“Kami berharap kunjungan kementerian ini menjadi awal perbaikan kebijakan bagi petambak garam ke depan,” ujarnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *