Polisi Sikat dan Bakar Arena Judi Ayam di Kertosono Sidayu Gresik
Jajaran Polsek Sidayu melakukan penggerebekan di lokasi yang digunakan sebagai arena sabung ayam di wilayah Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. (Foto: Istimewa)
BERITA PLUS, GRESIK – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sidayu melakukan penggerebekan di lokasi yang digunakan sebagai arena sabung ayam di wilayah Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.
Penggerebekan dilakukan menyusul adanya pengaduan dari masyarakat yang merasa resah dengan praktik judi sabung ayam tersebut, apalagi beroperasi di bulan suci Ramadan.
Para petugas melakukan penggerebekan arena judi ayam tersebut pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasi arena judi ayam itu berada di sebuah tanah pekarangan di Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.
Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan kepala desa setempat serta perangkat setempat untuk melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan warga.
“Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, kami tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam. Kondisi lokasi saat itu dalam keadaan sepi,” kata Kapolsek Sidayu Iptu Suharto, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kegiatan sabung ayam di sekitar lokasi, diantaranya dua ekor ayam sebagai barang bukti.
Selain itu, polisi juga menemukan tiga kurungan ayam serta satu lembar geber gabus berukuran sekitar 2×8 meter yang diduga digunakan sebagai alas arena sabung ayam. “Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi,” jelasnya.
Menurut Suharto, penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan dugaan adanya praktik perjudian sabung ayam di wilayah tersebut. Pengawasan di lokasi tersebut juga melibatkan warga sekitar agar tempat itu tidak kembali digunakan sebagai arena sabung ayam.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak segala bentuk praktik perjudian di wilayah Kecamatan Sidayu, Gresik,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Rifki Ahmad |
| Editor | : Mahrus Sholih |
