Berawal dari Kecurigaan Keluarga, Dugaan Asusila Oknum Guru Ngaji di Banjarnegara Terkuak
Kapolsek Kalibening, Iptu Saripin (Kanan), saat mengamakan terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Banjarnegara. (Foto: Iwan Setiawan/Suara Indonesia)
BERITA PLUS, BANJARNEGARA – Sehari menjelang Lebaran salah satu desa di Kecamatan Kalibening, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, digegerkan dengan dugaan kejahatan asulisa yang dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji terhadap muridnya yang masih di bawah umur.
Anan Mudiono, salah satu perangkat di desa setempat menyampaikan, kasus ini terungkap setelah keluarga mencurigai perubahan perilaku korban yang mengalami depresi, hingga akhirnya muncul dugaan tindakan tidak pantas oleh AH (48), oknum guru ngaji.
“Kasus ini terungkap setelah keluarga mencurigai perubahan perilaku korban yang mengalami depresi, hingga muncul dugaan tindakan tidak pantas oleh oknum guru ngaji,” ujarnya, Jum’at (20/3/2026).
Peristiwa itu diduga terjadi di area gedung Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), tepatnya di sebuah ruang khusus yang bersebelahan tempat aktivitas belajar mengaji.
“Kondisi lokasi yang sepi, terutama pada waktu-waktu tertentu, diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya,” ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun, hubungan antara pelaku dan korban disebut berawal dari kedekatan yang diklaim sebagai hubungan pacaran, meski korban masih di bawah umur.
Dengan adanya peristiwa ini sontak membuat warga sekitar terkejut dan tidak menyangka. Bahkan, sebagian masyarakat mengaku merasa khawatir dan kehilangan kepercayaan terhadap proses belajar mengaji di TPQ tersebut.
“Syok itu pasti. Saya punya anak perempuan yang belajar mengaji di sana. Terduga Pelaku itu orangnya baik, saya juga mengenal beliau, bahkan bisa dibilang sahabat. Jadi saya benar-benar kaget dan merasa terpukul saat mengetahui kejadian ini,” kata Aji salah satu warga.
Sementara itu, pihak keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Banjarnegara. Untuk menghindari potensi amarah warga, terduga pelaku kemudian dijemput aparat kepolisian untuk diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, Suara Indonesia masih menunggu keterangan resmi dari Polres Banjarnegara. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Iwan Setiawan |
| Editor | : Mahrus Sholih |
