Ratusan Pokir DPRD Sumenep Masuk SIPD, Infrastruktur Mendominasi di Tengah Sorotan Ketimpangan Kepulauan
Ilustrasi usulan pokir DPRD Sumenep. (Foto: Istimewa)
BERITA PLUS, SUMENEP – Sebanyak 208 usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Sumenep resmi diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Dari total usulan yang masuk, sektor infrastruktur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) mendominasi dengan 94 usulan. Angka ini menunjukkan bahwa kebutuhan pembangunan fisik, seperti jalan, jembatan, dan sarana dasar lainnya, masih menjadi prioritas utama masyarakat di berbagai wilayah Sumenep.
Selain itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan masing-masing menerima 31 usulan. Sementara itu, sektor ketenagakerjaan dan pendidikan masing-masing mendapatkan 21 usulan, menandakan perhatian terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan ekonomi masyarakat.
Di sektor lain, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menerima 13 usulan, diikuti Sekretariat Daerah sebanyak 12 usulan. Adapun Dinas Perikanan memperoleh 4 usulan, serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan sebanyak 3 usulan.
Sejumlah perangkat daerah lainnya menerima usulan dalam jumlah terbatas, seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Komunikasi dan Informatika yang masing-masing mendapat dua usulan. Sementara Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kesehatan masing-masing hanya menerima satu usulan.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Dul Siam, dalam sambutannya menegaskan bahwa pokir DPRD merupakan bagian penting dalam penyusunan RKPD karena bersumber langsung dari aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses yang dilakukan oleh anggota dewan di daerah pemilihannya.
Ia menjelaskan bahwa proses Musrenbang RKPD memiliki tujuan strategis untuk menyepakati berbagai aspek penting pembangunan daerah, mulai dari identifikasi permasalahan hingga penentuan prioritas dan target kinerja program.
“Dalam rangka menyusun rancangan awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran berdasarkan hasil kegiatan reses sebagai bahan perumusan kegiatan pembangunan daerah,” ujarnya, Rabu (01/04/2026).
Menurutnya, tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan reses sangat berpengaruh terhadap kualitas pokir yang dihasilkan. Meski demikian, DPRD tetap mempertimbangkan kesesuaian dengan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan anggaran pemerintah.
“Bagi kami di DPRD, tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan reses akan berimplikasi pada kuantitas dan kualitas penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa selama ini masih terdapat anggapan bahwa reses hanya bersifat formalitas, karena tidak semua usulan masyarakat dapat terakomodasi dalam RKPD akibat keterbatasan anggaran dan prioritas program.
“Fakta selama ini bahwa reses dilaksanakan sekadar formalitas, memang sebagian kecil dari hasil reses itu yang ditampung dan dilaksanakan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Dul Siam berharap momentum Musrenbang RKPD kali ini mampu menghadirkan perubahan dengan lebih mengakomodasi aspirasi masyarakat dari berbagai lapisan, baik yang berada di wilayah daratan maupun kepulauan.
“Pulau adalah bagian dari Kabupaten Sumenep yang wajib kita perhatikan, karena masih terjadi ketimpangan pembangunan antara daratan dan kepulauan,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
| Editor | : Mahrus Sholih |
