Bupati Lamongan Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Jawa Timur
Irqam
– 02 April 2026 | 12:04 – Dibaca 29 kali
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyerahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur. (Foto: Humas Pemkab Lamongan)
BERITA PLUS, LAMONGAN – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Penyerahan ini langsung diterima oleh Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candara Djaisin di Sidoarjo pada Senin (30/3/2026).
Hadir juga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dalam kesempatan itu, ia menekankan tentang pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan ketepatan sasaran program serta kegiatan daerah.
“Upaya perbaikan tata kelola ini kami harapkan terus dapat ditingkatkan lagi, baik dalam pengelolaan keuangan, kinerja organisasi, maupun penguatan sumberdaya manusia. Kami juga berharap seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya,” kata Khofifah.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jatim Yuan Candra Djaisin mengungkapkan bahwa pemeriksaan LKPD ini dilakukan guna menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasar prinsip akuntansi pemerintahan.
“BPK selanjutnya akan melakukan audit secara komprehensif dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.
Dalam penilaian ini terdapat empat indikator utama yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Diantaranya, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Irqam |
| Editor | : Mahrus Sholih |
