Alokasi Dana BTT Rp5 Miliar Belum Terserap, Kinerja Satgas MBG di Gresik Cenderung Pasif
Ilustrasi dapur MBG. (Foto: Istimewa)
BERITA PLUS, GRESIK – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepenuhnya telah beroperasi hampir di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Gresik. Sebagai bentuk kesiapan dan dukungan, pemerintah daerah pun membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG yang bertugas melakukan pengawasan, agar pelaksanaan program prioritas pemerintah pusat itu berjalan lancar.
Struktur Satgas MBG Gresik dibentuk mulai tingkat kabupaten hingga kecamatan, dengan harapan tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga dapat menjalin komunikasi dengan pihak dapur umum dan sekolah-sekolah penerima manfaat. Selain membentuk Satgas MBG, pemerintah daerah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 miliar melalui pos Belanja Tak Terduga (BTT) dalam rangka memenuhi kebutuhan dapur umum.
Namun demikian, anggaran tersebut hingga kini belum terserap. Kalangan legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menilai hal tersebut dipicu karena belum adanya petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) terkait penggunaan anggaran tersebut, ditambah lagi belum ada kegiatan atau kondisi krusial yang mendesak pengeluaran anggaran di luar yang telah direncanakan.
“BTT itu biasanya kan digunakan untuk keadaan bencana. Artinya kegiatan yang di luar normal,” kata Ketua Komisi VI DPRD Kabupaten Gresik, Muchamad Zaifudin.
Ketua DPRD Kabupaten Gresik Muhammad Syahrul Munir mengungkapkan, belum adanya Juknis dan Juklak serta instrumen penggunaan anggaran menjadi faktor utama BTT sebesar Rp 5 miliar untuk mendukung program MBG tersebut belum bisa terserap.
“Belum terserap, kalau alokasinya saat ini masih ada, cuma karena belum ada instrumen dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) serta petunjuk teknis (Juknis) penggunaan anggaran tersebut, sehingga belum bisa digunakan sampai saat ini,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Syahrul, kalangan wakil rakyat hingga kini juga belum menerima laporan progres capaian kinerja serta rencana kegiatan yang dilakukan oleh Satgas MBG baik tingkat kabupaten maupun kecamatan dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap standard operating procedure (SOP) pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gresik.
“Kami belum menerima progres kinerja Satgas MBG, kalau sudah ada laporan kan kita bisa memetakan, dan memilah kebutuhan yang bisa disupport dengan anggaran itu,” terangnya.
Sebagai catatan, pelaksanaan program MBG di Kabupaten Gresik tidak menampik beragam polemik dan tanggapan masyarakat, mulai menu yang dinilai kurang layak oleh orang tua wali murid di sejumlah wilayah hingga permasalahan gugatan terhadap sejumlah pemilik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang hingga kini masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.
Bahkan Badan Gizi Nasional (BGN) belum lama ini menghentikan sementara sembilan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di beberapa kecamatan di Kabupaten Gresik. Keputusan ini diambil menyusul temuan penyajian kelapa utuh sebagai bagian dari menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dianggap tidak sesuai standar.
Rangkaian polemik dan tanggapan masyarakat yang masih ramai sampai saat ini menjadi gambaran betapa Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dituntut benar-benar melakukan pengawasan secara ketat, serta menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait. Tujuannya tidak lain agar program MBG berjalan lancar dan bisa memenuhi asupan gizi pelajar di Kabupaten Gresik. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Rifki Ahmad |
| Editor | : Mahrus Sholih |
