October 17, 2026

Perceraian di Blitar Tembus 708 Kasus di Awal Tahun, Faktor Ekonomi dan Selingkuh Jadi Pemicu

0


News
Perceraian di Blitar Tembus 708 Kasus di Awal Tahun, Faktor Ekonomi dan Selingkuh Jadi Pemicu

Ilustrasi pasangan mengajukan permohonan cerai. (Foto: Istimewa)

BERITA PLUS, BLITAR – Berdasarkan data, mulai Januari sampai Februari 2026, kasus perceraian di Blitar, Jawa Timur, tembus 708 perkara. Rata-rata faktor ekonomi dan faktor perselingkuhan menjadi pemicu sehingga pasangan berani menuju meja hijau. 

Humas Pengadilan Agama Kelas IA Blitar, Ahmad Syaukani mengatakan, jika dilihat dari keterangan masuk, faktor utama mereka lebih memilih masuk ke meja hijau karena faktor ekonomi. Sehingga, terjadi konflik rumah tangga, pertengkaran hingga munculnya orang ketiga. 

“Dari 708 perkara yang masuk, mayoritas pemohon tergolong usia produktif yakni sekitar 25 sampai 30 tahun. Kemudian, kami juga menemukan beberapa orang usia diatas 50 tahun masuk dalam data,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Dijelaskan, berdasarkan dengan data, dua bulan awal tahun ini telah menunjukkan jumlah kasus perceraian yang banyak. Dari jumlah 708 perkara merupakan cerai gugat atau pihak istri mengajukan gugatan cerai kepada suami. 

“Memang diawal tahun ini, jumlah perkara yang masuk mengalami peningkatan setiap harinya yakni dari 25 sampai 30 perkara menjadi 40-50 perkara. Data ini diambil bulan Januari dan Februari 2026, sedangkan bulan Maret masih belum masuk,” imbuhnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Arik Susanto
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *