October 16, 2026

Sejumlah Perusahaan Rokok Ilegal Bakal Dilaporkan ke Bea Cukai, Termasuk di Sumenep

0


News
Sejumlah Perusahaan Rokok Ilegal Bakal Dilaporkan ke Bea Cukai, Termasuk di Sumenep

Bea Cukai madura saat razia Rokok Ilegal di toko-toko (Foto: Istimewa)

BERITA PLUS, SUMENEP– Sejumlah perusahaan rokok ilegal bakal segera dilaporkan ke Bea Cukai Madura, termasuk di wilayah Kabupaten Sumenep. 

Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Ach Farid Azziyadi menjelaskan, hal tersebut merupakan salah satu buntut dari semakin maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Madura. 

Ia menduga sejumlah perusahaan rokok ilegal telah mengelabui penegak hukum, dengan memproduksi rokok legal. Namun dengan jumlah yang tak sebanding. 

Ia mengatakan, saat ini konsumen rokok ilegal produksi Madura, sudah meluas hingga Jawa Tengah, Jawa Barat dan sejumlah daerah lainnya. 

“Justru kalau di Madura itu, lebih besar produksinya yang ilegal,” katanya.

Ia mengungkapkan, beberapa merek rokok ilegal yang sudah dikantongi antara lain, Guci, Black, Fantastik, Turbo, Luccio, Grand Max, Sanmarino, Jawara, Jengger, Genesis Daun Ijo dan sejumlah merek  lainnya. 

Beberapa merek rokok tersebut kata dia, sangat mudah dijumpai di toko kelontong di Kabupaten Sumenep. 

Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penelusuran rokok ilegal ke beberapa wilayah di Madura, khususnya Sumenep,” tutupnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *