October 17, 2026

Digerebek Saat Main Kartu Remi, Polres Sampang Ciduk Empat Warga Robatal

0


News
Digerebek Saat Main Kartu Remi, Polres Sampang Ciduk Empat Warga Robatal

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

BERITA PLUS, SAMPANG – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sampang menggerebek praktik perjudian jenis kartu remi di Dusun Ngur Bungur, Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, belum lama ini.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial ST (58), TH (41), PL (35), dan satu pelaku lain berusia 41 tahun. Dari lokasi kejadian, petugas juga menyita barang bukti berupa kartu remi dan uang tunai sebesar Rp1,7 juta.

Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula saat tim operasional melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Pekat Semeru.

Saat kegiatan berlangsung, kata dia, petugas menerima laporan warga mengenai adanya praktik perjudian di Dusun Ngur Bungur, Desa Tragih, Kecamatan Robatal.

“Berdasarkan laporan warga, tim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan empat pelaku,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,7 juta yang ditemukan di lokasi.

Menurut Eko, dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa permainan kartu remi tersebut menggunakan taruhan sebesar Rp50 ribu setiap putaran.

“Saat dimintai keterangan, para pelaku mengaku satu putaran permainan menggunakan taruhan Rp50 ribu,” terangnya.

Keempat pelaku diketahui berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Robatal. Mereka mengaku melakukan perjudian tersebut karena alasan ekonomi.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 426 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana perjudian. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *