October 17, 2026

Tak Semua Jalan Tanggung Jawab Pemkab, Bupati Jember Minta Tokoh Pesantren Turut Sosialisasi ke Warga

0


News
Tak Semua Jalan Tanggung Jawab Pemkab, Bupati Jember Minta Tokoh Pesantren Turut Sosialisasi ke Warga

Para gus, lora dan kiai saat bertemu Bupati Jember Muhammad Fawait di Pendopo Wahyawibawagraha, Minggu (15/3/2026). (Foto: Fathur Rozi/Suara Indonesia)

BERITA PLUS, JEMBER – Bupati Jember, Muhammad Fawait, meminta tokoh pesantren seperti gus, lora, dan kiai turut membantu menyosialisasikan kepada masyarakat terkait status kewenangan jalan. Hal ini dinilai penting karena masih banyak warga yang mengira seluruh jalan di wilayah Jember menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Menurut pemimpin muda yang karib disapa Gus Fawait ini, setiap jalan memiliki kewenangan berbeda, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah desa. Perbedaan kewenangan tersebut membuat penanganan kerusakan jalan tidak selalu bisa langsung dilakukan oleh Pemkab Jember.

“Masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa setiap jalan memiliki kewenangan masing-masing. Karena itu kami juga meminta bantuan pondok pesantren untuk ikut menyampaikan hal ini kepada masyarakat,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).

Ia menjelaskan, apabila jalan yang rusak merupakan kewenangan pemerintah provinsi, maka Pemkab Jember harus terlebih dahulu berkoordinasi dan melaporkan kondisi tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kalau jalan provinsi, kami harus melaporkan dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah provinsi agar ada tindakan konkret. Sementara kalau jalan kabupaten, kami bisa langsung turun melakukan perbaikan,” jelasnya.

Gus Fawait mencontohkan kondisi jalan rusak di wilayah Kecamatan Kencong dan Jombang yang belakangan banyak dikeluhkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi sehingga Pemkab Jember tidak dapat langsung melakukan perbaikan.

“Kalau kami sampai menambal jalan menggunakan material dari pemerintah kabupaten, itu bisa bermasalah secara hukum. Bahkan bisa dipersoalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena bukan kewenangan kami,” terangnya.

Meski demikian, ia memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah merespons laporan terkait kerusakan jalan tersebut. Menurutnya, penanganan sementara akan dilakukan dengan penambalan sebelum dilakukan pengaspalan secara menyeluruh.

“Informasinya, jalan yang rusak berat akan ditambal terlebih dahulu. Setelah Lebaran nanti baru akan dilakukan pengaspalan,” kata Fawait.

Hal serupa juga berlaku untuk jalan yang menjadi kewenangan pemerintah desa. Pemkab Jember tidak dapat langsung melakukan perbaikan maupun pengaspalan karena hal tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah desa setempat.

Namun demikian, Fawait menegaskan bahwa Pemkab Jember tetap membuka ruang koordinasi apabila pemerintah desa mengalami keterbatasan dalam menangani kerusakan jalan di wilayahnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Fathur Rozi
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *