October 16, 2026

Komunitas Cat Lovers Soroti Dugaan Intervensi Lurah dalam Kasus Penendangan Kucing di Blora

0



Team Work
– 16 March 2026 | 01:03 – Dibaca 452 kali

News
Komunitas Cat Lovers Soroti Dugaan Intervensi Lurah dalam Kasus Penendangan Kucing di Blora

Pelapor Komunitas Cat Lovers in The World (CLOW) Indonesia, Hening Yulia. (Foto: Dok. Suara Indonesia)

BERITA PLUS, BLORA – Komunitas Cat Lovers in The World (CLOW) Indonesia menyoroti dugaan intervensi pihak kelurahan dalam penanganan kasus penendangan kucing yang melibatkan seorang mantan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Pelapor dari CLOW Solo sebelumnya mengaku lega setelah menerima surat dari Polres Blora terkait pelimpahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Blora. 

Pelimpahan tersebut dinilai sebagai langkah penting menuju proses persidangan. Namun di tengah proses hukum yang berjalan, CLOW menerima informasi adanya undangan mediasi dari Kelurahan Karangjati yang ditandatangani oleh Lurah Karangjati, Akhmad Jati Waluyo.

Dalam surat tersebut, pihak kelurahan mengundang sejumlah pihak, di antaranya orang tua pemilik kucing, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tersangka penendang kucing.

Undangan mediasi itu disebut berdasarkan surat dari Forum Komunikasi Masyarakat Blora (FKMB) yang meminta kelurahan memfasilitasi pertemuan antara tersangka dan keluarga pemilik kucing.

Menanggapi hal tersebut, Hening Yulia dari CLOW Indonesia menyatakan keberatan. Menurutnya, upaya mediasi tidak tepat karena perkara sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

“Jika ada upaya mediasi, kewenangannya berada di pihak kejaksaan melalui mekanisme restorative justice,” kata Hening di Blora, Minggu (15/3/2026).

Ia juga menilai lurah seharusnya bersikap netral, terlebih yang bersangkutan disebut memiliki hubungan keluarga dengan tersangka.

Hening menambahkan, mediasi seharusnya melibatkan pelapor dan terlapor, bukan orang tua pemilik kucing. Ia juga mempertanyakan keterlibatan FKMB dalam upaya mediasi tersebut.

Sementara itu, penasehat FKMB sekaligus mantan Bupati Blora, Yudhi Sancoyo, mengatakan bahwa inisiatif pertemuan tersebut berasal dari Kelurahan Karangjati dengan tujuan membuka ruang komunikasi antara pihak-pihak yang bersangkutan.

“Dari pertemuan itu kan ada komunikasi. Saya akan menyampaikan hal itu selaku penasihat FKMB. PJ merupakan salah satu anggota dalam forum tersebut,” ujarnya.

Yudhi juga menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat pelaku sedang berolahraga di lintasan lari Lapangan Kridosono dan merasa terganggu dengan aktivitas pemilik kucing di area tersebut.

“Sudah diingatkan dua kali agar tidak bermain di tengah track lari, tetapi tidak diindahkan. Akhirnya kucing itu ditendang,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pelaku telah meminta maaf kepada pemilik kucing, namun hingga kini belum mendapat tanggapan.

Sementara itu, Lurah Karangjati Akhmad Jati Waluyo mengatakan pihaknya hanya berupaya menjembatani pertemuan mediasi antara kedua pihak. “Kami hanya sebatas menjembatani pertemuan mediasi itu,” katanya singkat. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Team Work
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *