Hindari Kemacetan, Kapolsek Blega Imbau Warga Jangan Parkir Kendaraan di Tepi Jalan Nasional
Anggota Pospam Polsek Blega, Polres Bangkalan, saa melalukan pengaturan lalu lintas di raya nasional. (Foto: Hoirur Rosikin/Suaraindonesia.co.id)
BERITA PLUS, BANGKALAN – Memasuki arus mudik hari keempat, Polsek Blega, Bangkalan, mengimbau para pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas serta meminta warga Blega tidak melakukan parkir liar di pinggir jalan raya.
Kapolsek Blega, AKP Syamsuri, menegaskan bahwa pada masa arus balik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah, masyarakat Blega dan para pengendara diminta tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat, khususnya di bahu jalan.
Menurutnya, kebiasaan parkir tidak pada tempatnya dapat memicu kemacetan, terutama di jalur utama wilayah Blega yang dilalui pemudik.
“Langkah parkir yang tidak tepat akan menyebabkan kemacetan di jalur arus balik di Blega,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Ia berharap masyarakat dan pengendara dapat lebih disiplin dalam berkendara serta menaati peraturan lalu lintas demi kelancaran arus kendaraan.
“Kami berharap warga dan pengendara mematuhi aturan berkendara di jalan raya,” jelasnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya berdampak pada kelancaran arus kendaraan, tetapi juga menjamin keselamatan para pengguna jalan.
“Sekali lagi, pengendara arus balik dari Sampang, Pamekasan, dan Sumenep agar mematuhi aturan lalu lintas. Warga Blega juga diimbau tidak melakukan parkir liar di area jalan raya,” tutupnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Hoirur Rosikin |
| Editor | : Mahrus Sholih |
