October 17, 2026

Banyuwangi Perketat Kepatuhan Perusahaan dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

0


News
Banyuwangi Perketat Kepatuhan Perusahaan dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Rakor penguatan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan di Banyuwangi. (Foto: Istimewa).

BERITA PLUS, BANYUWANGI – Upaya memperluas perlindungan tenaga kerja di Banyuwangi terus diperkuat melalui kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Kolaborasi ini diarahkan untuk memastikan seluruh perusahaan menjalankan kewajiban jaminan sosial bagi pekerjanya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi peningkatan kepatuhan nasional 2025, dengan fokus pada perusahaan yang belum mendaftarkan pekerja maupun yang masih menunggak iuran.

Pemkab Banyuwangi turut mengambil peran melalui pengawasan berbasis perizinan serta koordinasi lintas organisasi perangkat daerah. 

Salah satu upayanya dengan melakukan pendataan kepatuhan pemberi kerja guna memetakan potensi pelanggaran di lapangan.

Selain itu, pemerintah daerah juga menggulirkan perlindungan bagi pekerja rentan, seperti pengemudi ojek online dan pedagang pasar, melalui skema subsidi iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Ocky Olivia, menegaskan bahwa sinergi tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan bentuk kehadiran negara dalam melindungi pekerja.

“Perlindungan jaminan sosial adalah hak dasar pekerja yang harus dikawal bersama,” ungkap Ocky.

Dengan penguatan kolaborasi ini, diharapkan tingkat kepesertaan aktif terus meningkat sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran terhadap hak-hak normatif tenaga kerja di Banyuwangi. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *