Blunder Etika Perumda Tirta Kanjuruhan, PKB Malang Sebut Foto Sekda Gantikan Wabup sebagai Pelecehan Demokrasi
Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, Abah Kholiq. (Foto: Istimewa)
BERITA PLUS, MALANG – Suasana politik dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Malang mendadak memanas. Pemicunya bukan soal kebijakan anggaran, melainkan sebuah “anomali” visual dalam kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh Perumda Tirta Kanjuruhan.
Pemasangan backdrop yang justru memajang foto Bupati Malang bersanding dengan Sekretaris Daerah (Sekda) alih-alih dengan Wakil Bupati resmi memantik reaksi keras dari parlemen.
Ketua DPC PKB Kabupaten Malang yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD, Kholiq, melontarkan kritik pedas. Ia menilai kejadian ini bukan sekadar kekhilafan teknis di lapangan, melainkan sebuah kelalaian fatal yang mencederai etika birokrasi dan tatanan ketatanegaraan.
Bagi pria yang akrab disapa Abah Kholiq, memisahkan paket Bupati dan Wakil Bupati dalam representasi resmi adalah bentuk pengabaian terhadap mandat rakyat. Ia menegaskan bahwa jabatan kepala daerah adalah satu kesatuan politik yang lahir dari proses demokrasi, sementara Sekda adalah jabatan karir administratif.
“Ini bukan hal sepele. Menampilkan Bupati dan Sekda tanpa Wakil Bupati dalam forum resmi adalah bentuk pengabaian terhadap legitimasi demokrasi. Ini berbahaya jika dibiarkan, karena bisa menimbulkan persepsi publik yang keliru,” tegas Abah Kholiq dengan nada bicara yang meninggi, Jumat (27/3/2026).
Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) vital, Perumda Tirta Kanjuruhan seharusnya menjadi cermin profesionalisme. Namun, insiden ini justru memicu pertanyaan besar mengenai sejauh mana perusahaan plat merah tersebut memahami norma dan etika kepemimpinan daerah.
Abah Kholiq secara terang-terangan mempertanyakan apakah ada unsur kesengajaan atau “titipan” tertentu di balik penggiringan opini melalui alat peraga tersebut.
“Kami menduga ada unsur ketidakcermatan yang fatal, atau bahkan ada indikasi lain yang tidak sehat dalam tata kelola komunikasi publik. Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” lanjutnya retoris.
Tidak berhenti pada teguran lisan, DPC PKB Kabupaten Malang secara resmi mendesak manajemen Perumda Tirta Kanjuruhan untuk memberikan klarifikasi tertulis. Langkah ini diambil guna menjaga marwah institusi pemerintahan agar tidak terus-menerus terjebak dalam kegaduhan yang tidak perlu.
Kholiq mengingatkan bahwa lembaga publik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui simbol-simbol yang benar dan sesuai konstitusi.
“Jangan sampai lembaga publik justru menciptakan kegaduhan dan merusak tatanan yang sudah diatur. Ini soal etika, soal penghormatan terhadap sistem, dan soal menjaga kepercayaan publik,” pungkas Abah Kholiq. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Aditya Mahatva Yodha |
| Editor | : Mahrus Sholih |
