October 16, 2026

Hari Aktif Kerja Usai Libur Lebaran, Dishub Gresik Sikat Dump Truk Langgar Aturan

0


News
Hari Aktif Kerja Usai Libur Lebaran, Dishub Gresik Sikat Dump Truk Langgar Aturan

Deretan dump truk parkir liar di exit Tol Manyar disikat petugas Dishub Kabupaten Gresik. (Foto: Istimewa)

BERITA PLUS, GRESIK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik mulai menerapkan kembali aturan larangan jam operasional untuk angkutan barang atau truk-truk besar setelah memasuki hari masuk kerja pasca libur Hari Raya 1447 H atau Lebaran 2026.

Penerapan kebijakan tersebut sudah dilakukan di jalan pantura mulai dari kawasan Sidayu hingga exit tol Manyar, Kabupaten Gresik. Para petugas mulai menerapkan larangan jam operasional sejak 25 Maret 2026, bertepatan pertama masuk kerja usai libur panjang Lebaran.

“Kami sudah beraktivitas mulai 25 Maret 2026 dari mulai kegiatan jam larangan operasional di Ngawen dan penertiban parkir liar di exit tol Manyar, exit tol Kebomas dan di sisi barat terminal Bunder,” kata Kepala Dishub Kabupaten Gresik, Khusaini.

Meski sudah mulai terlihat beraktivitas, Khusaini menjelaskan bahwa saat ini volume kendaraan masih belum terlalu ramai, khususnya truk yang masuk ke tempat kantong parkir (TKP) di kawasan Ngawen, Kecamatan Sidayu.

“Jadi untuk jumlah kendaraan khususnya truk yang masuk ke TKP Ngawen sekitar 50 truk perhari dengan rincian 15 truk pada pagi hari dan 30 truk pada sore,” terangnya.

Selain di TKP Ngawen, Kecamatan Sidayu, Kepala UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan Wilayah Kota Dishub Kabupaten Gresik, Muhammad Mansyur Arif menegaskan pihaknya juga menertibkan truk parkir liar di kawasan exit tol Manyar.

“Ada 6 truk parkir liar di kawasan exit Tol Manyar. Kami hanya menertibkan saja dan supaya mengurangi kemacetan di jalan tersebut,” ucapnya.

Ia pun menghimbau kepada para sopir truk selalu menggunakan terpal penutup muatan dan tidak melebihi kapasitas angkut demi keselamatan bersama.

“Kami berharap para sopir lebih bisa mentaati jam larangan operasional sehingga untuk menekan kemacetan dan angka kecelakaan di Kabupaten Gresik khususnya di wilayah Utara,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Rifki Ahmad
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *