Aksi Pencurian di Pos Pengamanan Lebaran Situbondo Terungkap, Pelaku Diringkus Berkat Rekaman CCTV
Syamsuri
– 29 March 2026 | 10:03 – Dibaca 6 kali
Barang bukti berupa hasil dari aksi pencuruan di Pos Pengamanan Lebaran di Exil Tol Suboh, Situbondo. (Foto: Istimewa)
SUARA INONESIA, SITUBONDO – Aparat dari Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Pos Terpadu pengamanan Lebaran di Exit Tol Suboh, Situbondo. Kejadian tersebut menjadi sorotan karena berlangsung di area yang semestinya menjadi pusat pelayanan dan pengamanan masyarakat selama arus mudik.
Peristiwa ini menimpa seorang tenaga kesehatan berinisial ZR pada Selasa dini hari (24/3/2026). Saat itu, korban tengah beristirahat di dalam pos dan meletakkan telepon genggam miliknya di samping tubuh. Sekitar pukul 04.30 WIB, korban terbangun untuk menunaikan ibadah salat Subuh, namun mendapati ponselnya telah hilang.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
“Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria dengan ciri mengenakan kaus hitam, berambut semir merah, serta memiliki tato di kedua tangan masuk ke dalam pos sekitar pukul 04.15 WIB dan mengambil ponsel korban,” ungkap Agung.
Berdasarkan ciri-ciri tersebut, tim Resmob segera melakukan penyisiran di sejumlah titik. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Jumat siang (27/3/2026), ketika petugas yang tengah melaksanakan patroli rutin (kring serse) mencurigai seorang pria di kawasan SPBU Arjasa.
Tanpa perlawanan berarti, pria berinisial YC (33), warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berhasil diamankan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.
Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa YC tidak hanya melakukan pencurian di pos terpadu. Ia juga sebelumnya mencuri sepeda gunung milik warga di wilayah Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, yang kemudian digunakan sebagai sarana mobilitas untuk mencari target.
Fakta lain yang terungkap, pelaku sempat diamankan petugas beberapa hari sebelumnya di wilayah Panji karena diduga hendak melakukan pencurian. Namun, karena tidak ada laporan resmi dari korban, YC hanya diberikan pembinaan dan dipulangkan.
“Pelaku menjual ponsel korban ke sebuah konter di wilayah Wongsorejo, Banyuwangi dengan harga Rp100 ribu,” tambah Agung.
Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli alkohol 90 persen untuk dikonsumsi, cat semprot, serta stiker guna mengubah tampilan sepeda curian agar tidak dikenali. Sebagian lainnya digunakan untuk kebutuhan makan.
Berbekal pengakuan pelaku, polisi bergerak cepat ke Banyuwangi dan berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel milik korban dari pihak pembeli.
Saat ini, YC beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan data kepolisian, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian serupa yang pernah terjadi di wilayah Majalengka pada tahun 2023.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan tetap diperlukan, bahkan di lokasi yang berada dalam pengawasan aparat, terutama pada momen ramai seperti arus mudik Lebaran. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Syamsuri |
| Editor | : Mahrus Sholih |
