October 17, 2026

DPRD Sampang Sahkan Empat Raperda Strategis, Sasaran Tingkatkan Layanan Publik dan Potensi Daerah

0


News
DPRD Sampang Sahkan Empat Raperda Strategis, Sasaran Tingkatkan Layanan Publik dan Potensi Daerah

DPRD kabupaten Sampang (Foto; Hoirur Rosikin/Suaraindonesia.co.id)

BERITA PLUS, SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dalam rapat tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapempeda) menyampaikan laporan akhir dan menetapkan empat Raperda strategis menjadi Peraturan Daerah, yang merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024-2025.

Ketua Bapempeda DPRD Sampang, Mohammad Faruk mengatakan, seluruh Raperda sudah melewati tahapan secara lengkap sesuai dengan undang-undang, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan lintas pihak, hingga difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Empat regulasi Raperda yang disahkan meliputi: Pengelolaan Air Limbah Domestik, Penanggulangan Kemiskinan, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Desa Wisata.

Ia menyampaikan, keempat Raperda tersebut merupakan bagian dari Propemperda tahun 2024-2025 lalu. 

“Seluruhnya sudah dibahas bersama OPD terkait, dan difasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur, sebagaimana tertuang dalam surat resmi pada Januari hingga Februari 2026,” tegasnya, Senin (30/03/2026).

Selain itu, ia berharap Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti hasil pengesahan Raperda tersebut.

Ia menegaskan, pengesahan keempat regulasi ini diharapkan menjadi penguatan kebijakan daerah dalam peningkatan kualitas layanan publik, percepatan penanganan kemiskinan, pengelolaan lingkungan yang lebih tertib, serta pengembangan potensi desa wisata di Kabupaten Sampang.

Di sisi lain, Wakil Bupati Sampang, Achmad Mahfudz menerangkan bahwa Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025 bukan sekadar laporan formal, melainkan bentuk evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah legislatif dan eksekutif yang telah bersinergi membangun Sampang serta memperhatikan kepentingan masyarakat,” jelasnya pada hari yang sama.

Ia menegaskan, pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah telah menghasilkan penyempurnaan substansi Raperda, sehingga mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat dan memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan publik. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *