October 17, 2026

Arus Mudik Usai, Polres Tegal Kembali Buka Layanan SIM Keliling di Sejumlah Lokasi

0


News
Arus Mudik Usai, Polres Tegal Kembali Buka Layanan SIM Keliling di Sejumlah Lokasi

Salah satu pelayanan SIM keliling yang dilaksanakan Polres Tegal. (Foto: Istimewa)

BERITA PLUS, TEGAL – Usai pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran, Polres Tegal melalui Satuan Lalu Lintas kembali menghadirkan layanan SIM Keliling. Program ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C secara cepat dan efisien.

Pelayanan SIM Keliling tersebut dilaksanakan menggunakan kendaraan khusus yang melayani warga secara langsung di lokasi yang telah ditentukan. Sepanjang April 2026, layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB di sejumlah titik berbeda setiap harinya.

Pada hari Senin, layanan SIM Keliling berlokasi di Polsek Pagerbarang, tepatnya pada tanggal 6, 13, 20, dan 27 April 2026. Sementara itu, pada hari Selasa, pelayanan digelar di Polsek Dukuh Turi pada tanggal 7, 14, 21, dan 28 April 2026.

Untuk hari Rabu, layanan dilaksanakan di Polsek Margasari atau Tilik Desa pada tanggal 1, 8, 15, dan 22 April 2026. Kemudian pada hari Kamis, masyarakat dapat mengakses layanan di Polsek Bumijawa pada tanggal 2, 9, 16, dan 23 April 2026.

Adapun pada hari Jumat, layanan SIM Keliling dipusatkan di Mal Pelayanan Publik Slawi pada tanggal 10, 17, dan 24 April 2026, dengan waktu pelayanan lebih singkat, yakni pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Sementara itu, pada hari Sabtu, pelayanan berlangsung di Polsek Lebaksiu pada tanggal 4, 11, 18, dan 25 April 2026, juga mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM diwajibkan membawa SIM lama, fotokopi KTP dan SIM, serta mengikuti tes kesehatan dan psikologi. Selain itu, pemohon juga harus melampirkan bukti kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Adapun biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000.

Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, menegaskan bahwa layanan SIM Keliling merupakan salah satu inovasi Polri dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan.

“Polres Tegal berupaya hadir langsung di tengah masyarakat melalui layanan SIM Keliling, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri yang humanis dan responsif,” ujar Bayu, Jumat (3/4/2026). (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Wiwit Kuncoro
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *