Kebijakan WFH Digulirkan, Pemkab Banjarnegara Jamin Layanan Tetap Optimal
Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan terkait kesiapan penerapan kebijakan WFH dan empat hari kerja. (Foto: Istimewa)
BERITA PLUS, BANJARNEGARA – Pemerintah pusat resmi menggulirkan kebijakan work from home (WFH) yang diatur melalui surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Dalam Negeri. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya efisiensi sekaligus mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut langkah ini sebagai upaya percepatan digitalisasi sistem kerja pemerintahan. Selain itu, pemerintah juga membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional dan kendaraan listrik.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan aturan tersebut di tingkat daerah.
Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah pusat, namun tetap memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Pemerintah daerah mengikuti instruksi dari pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi. Namun kami tetap berupaya semaksimal mungkin agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujarnya, kepada Suara Indonesia, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti administrasi kependudukan, rumah sakit, dan puskesmas akan tetap berjalan normal tanpa pengurangan kualitas layanan.
Sebagai bentuk penyesuaian, Pemkab Banjarnegara akan menerapkan sistem kerja bergiliran atau shift. Dengan pola ini, pelayanan publik tetap tersedia setiap hari, sementara efisiensi energi di lingkungan perkantoran tetap dapat diterapkan.
“Nantinya akan kami atur melalui sistem shift, sehingga pelayanan tetap berjalan, tetapi efisiensi energi juga bisa kita lakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, pemerintah daerah akan segera menyosialisasikan teknis pelaksanaan kebijakan tersebut melalui kanal resmi, bekerja sama dengan media.
Bupati juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik dalam menyikapi kebijakan ini. Ia memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Kami pastikan pelayanan tetap berjalan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam penggunaan energi di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Iwan Setiawan |
| Editor | : Mahrus Sholih |
