Lantik Kades PAW, Bupati Gresik: Menjadi Kepala Desa Harus Kuat dan Sabar
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat melantik Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti dalam Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2026-2027. (Foto: Istimewa)
BERITA PLUS, GRESIK – Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Gresik diminta untuk senantiasa menjaga komitmen dalam melayani masyarakat, serta membawa desa lebih maju dan mandiri. Sebagai pemimpin tingkat desa, membutuhkan kekuatan dan harus memiliki wawasan yang luas untuk menjalankan roda pemerintahan desa.
Demikian disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat melantik Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti Mujiani dalam Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2026-2027.
“Menjadi kepala desa itu harus kuat dan sabar. Tidak mudah. Tapi karena sudah dilantik dan diambil sumpahnya, saya berharap Ibu Mujiani bisa mendorong Desa Laban semakin sukses dan masyarakatnya semakin sejahtera,” kata Bupati Gresik.
Ia pun memaparkan rencana strategis pembangunan infrastruktur di wilayah Menganti, khususnya peningkatan akses jalan Desa Laban. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menargetkan pelebaran jalan utama dari dua jalur menjadi empat jalur guna mendukung konektivitas dengan wilayah Kota Surabaya.
“Ini bukan untuk kepentingan bupati, tapi untuk kepentingan masyarakat Menganti secara keseluruhan. Jalan harus lebih lebar, tidak macet, dan tidak banjir,” ujarnya.
Rencana tersebut mencakup pengembangan jalan sepanjang kurang lebih 13 kilometer yang menghubungkan Laban hingga perbatasan Surabaya. Proyek ini ditargetkan rampung dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun secara bertahap.
Tak hanya itu, Pemkab Gresik juga mengalokasikan pembangunan 22 titik jalan poros desa (JPD) melalui APBD pada tahun 2026, dengan potensi penambahan hingga 10 titik melalui perubahan anggaran.
“Kalau jalan kabupaten dan jalan desa ditata bersama, insyaallah kemacetan dan banjir bisa teratasi,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari integrasi transportasi, Bupati Gresik juga membuka peluang konektivitas dengan layanan transportasi publik Trans Jatim. Sehingga masyarakat dapat beralih ke moda transportasi yang lebih efisien.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik, Abu Hassan menyampaikan bahwa Desa Laban merupakan satu dari empat desa di Gresik yang mendapatkan izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan pemilihan kepala desa di tengah masih berlakunya moratorium Pilkades.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat Desa Laban, sehingga pelaksanaan pemilihan antar waktu beberapa waktu lalu dapat berjalan kondusif. Masa jabatan Ibu Kepala Desa terpilih adalah 1 tahun 6 bulan terhitung sejak hari ini,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan tokoh masyarakat, untuk memberikan dukungan penuh kepada kepala desa yang baru dilantik.
Selain itu, ia menyampaikan apresiasi kepada pejabat kepala desa sebelumnya, yang telah menjalankan tugas selama masa transisi. “Semoga senantiasa dalam lindungan Allah SWT dan mampu membawa Desa Laban menjadi lebih baik,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Rifki Ahmad |
| Editor | : Mahrus Sholih |
