October 17, 2026

Reklamasi Diduga Berlanjut di Tengah Proses Hukum, Warga Tapakerbau Kembali Adang Ekskavator

0


News
Reklamasi Diduga Berlanjut di Tengah Proses Hukum, Warga Tapakerbau Kembali Adang Ekskavator

Warga saat mencoba menghalangi ekskavator. (Foto: Istimewa)

BERITA PLUS,SUMENEP – Aktivitas reklamasi di pesisir Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, kembali menuai penolakan warga. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, sejumlah ekskavator yang diduga akan melanjutkan pekerjaan justru diadang langsung oleh masyarakat, Minggu (05/04/2026) kemarin.

Berdasrkan informasi yang diterima Suaraindonesia.co.id, warga berbondong-bondong turun ke lokasi dan menghentikan alat berat yang berada di area pantai. Bahkan, beberapa di antaranya naik ke atas ekskavator dan meminta operator menghentikan aktivitas. 

Meski demikian, situasai yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB-16.30 WIB tersebut, dilaporkan berlangsung tanpa adanya aparat kepolisian yang melakukan pengamanan atau mediasi di lokasi.

Penolakan itu disebut dipicu oleh belum adanya kejelasan hukum terkait status lahan di kawasan tersebut. Warga menilai, aktivitas reklamasi tidak semestinya dilakukan selama proses hukum masih berjalan, khususnya terkait penerbitan sertifikat hak milik (SHM) di atas wilayah laut.

Salah satu warga, Ahmad Sidiq, menegaskan bahwa aksi serupa bukan kali pertama dilakukan masyarakat. “Ini bukan yang pertama. Tahun lalu juga kami usir karena mau reklamasi,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan keberanian pihak tertentu yang tetap melanjutkan aktivitas di tengah penanganan kasus oleh aparat penegak hukum.

“Penerbitan SHM di pantai ini, sampai sekarang masih ditangani polisi. Kenapa masih ada yang nekat memaksakan kehendaknya,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, kasus dugaan penerbitan SHM di wilayah laut Gersik Putih saat ini tengah ditangani oleh Polda Jawa Timur. Perkara tersebut bahkan berkembang dan diarahkan ke penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor), menyusul adanya indikasi penyalahgunaan dalam proses penerbitannya. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, dan penyidik juga telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Di tengah proses penyelidikan itu, kemunculan kembali aktivitas reklamasi justru memicu keresahan warga. Mereka menilai langkah tersebut mengabaikan situasi hukum yang belum tuntas dan berpotensi memperpanjang konflik.

Selain persoalan legalitas, warga juga mengkhawatirkan dampak reklamasi terhadap lingkungan dan mata pencaharian mereka. Kawasan pesisir yang selama ini menjadi sumber ekonomi dinilai terancam jika proyek tetap dilanjutkan.

Hingga kini, warga masih berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada aktivitas lanjutan. Mereka menegaskan akan terus menolak reklamasi sampai ada kepastian hukum yang jelas dari pihak berwenang.

Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar persoalan ini tidak terus berlarut. Konflik reklamasi di Gersik Putih pun kembali menjadi sorotan, tidak hanya sebagai persoalan pembangunan, tetapi juga menyangkut ruang hidup dan keberlanjutan masyarakat pesisir.

“Kalau ini dilanjutkan, warga mau hidup dari mana? Ini laut tempat kami cari makan setiap hari,” tandas Maisaroh. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *