KPK Geledah Rumah Pengembang di Madiun, Sita HP dan Kaus Pilkada
Penyidik KPK kembali menggeledah rumah milik Agung Tri Winarto, seorang Kontraktor di Perumahan Jati Wangi Regency, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. (Foto: Istimewa)
BERITA PLUS, MADIUN – Tim penyidik KPK kembali melakukan pengeledahan. Kali ini yang menjadi sasaran adalah rumah milik Agung Tri Winarto, seorang pengembang warga Perumahan Jati Wangi Regency, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (7/4/2026).
Pantauan Suara Indonesia di lokasi, KPK membawa kaus Pilkada 2024 dan satu unit telepon genggam atau HP milik Agung. “Yang dibawa tadi handphone saya dan kaus, banyak kaus pilkada,” ucap Agung.
Agung membantah bahwa tidak adanya dokumen lain yang disita dan tidak ada keterkaitan proyek dengan Maidi. “Saya hanya sebatas teman saja,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya pada Senin 6 April 2026, penyidik KPK telah melakukan pengeledahan rumah pribadi milik Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun, Noor Aflah dan Kantor PT Uler Raya Indonesia.
Penggeledahan tersebut diduga keterkaitan pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Walikota Madiun nonaktif, Maidi.
KPK telah menetapkan Maidi sebagai tersangka bersama orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto, juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah. Mereka disangka atas dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan. (*)
Pewarta : Erik Tanjung
» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS
| Pewarta | : Prabasonta/Erik P |
| Editor | : Mahrus Sholih |
