October 16, 2026

DPRD Surabaya Sepakat Larangan Sembelih Unggas di Pasar

0


News
DPRD Surabaya Sepakat Larangan Sembelih Unggas di Pasar

Komisi B DPRD Surabaya yang dipimpin Faridz Afif tengah membahas larangan penyembelihan unggas di pasar. (Foto: Lukman/Suara Indonesia)

BERITA PLUS, SURABAYA – Komisi B DPRD Surabaya menjembatani polemik mengenai penataan penyembelihan unggas di pasar tradisional, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (14/4/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Faridz Afif, itu menegaskan penyembelihan unggas dilarang dilakukan di dalam pasar dan harus dipusatkan di Rumah Potong Unggas (RPU).

Menurut Faridz Afif, kebijakan tersebut bukan tanpa dasar. Aturan sudah jelas melarang penyembelihan unggas di pasar karena berpotensi menimbulkan pencemaran dari darah, bulu, hingga limbah lainnya.

“Semua penyembelihan harus di RPU. Di sana sudah ada sistem pengolahan limbah yang sesuai,” ujarnya.

Kendati begitu, di balik kebijakan tersebut, pedagang mengingatkan potensi adanya “efek samping” yang justru bisa lepas dari kontrol.

Sanusi, salah seorang pedagang yang hadir dalam rapat tersebut, mengatakan bahwa kebijakan yang tidak diiringi kesiapan fasilitas dan pendekatan pasar justru bisa memicu praktik liar.

“Kalau di pasar dilarang, orang bisa saja memotong di kampung. Itu malah lebih sulit dikontrol,” tuturnya.

Namun, PD Pasar Surya memastikan tengah menyiapkan sejumlah RPU di titik strategis seperti Babakan dan Wonokromo, guna menampung aktivitas pemotongan secara terpusat dan sesuai standar, termasuk pengolahan limbah dan sertifikasi halal.

Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo memastikan pedagang tetap bisa berjualan di pasar, sementara proses pemotongan akan dialihkan ke RPU. Bahkan, para jagal akan difasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi dan dilibatkan dalam sistem baru tersebut. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *