October 17, 2026

Dua Pencuri Motor Dibekuk Polres Madiun, Sasar Sawah dan Permukiman

0


News
Dua Pencuri Motor Dibekuk Polres Madiun, Sasar Sawah dan Permukiman

Polisi tunjukan barang bukti kejahatan STR dan SDR hasil dari mencuri sepeda motor milik para petani di sawah dan perumahan. (Foto: Erik Tanjung/Suara Indonesia)

BERITA PLUS, MADIUN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun, Jawa Timur, berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di lokasi berbeda. Keduanya adalah STR (23), warga Desa Sumberbening, Kecamatan Balerejo, dan SDR (50), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.

Kapolres Madiun, AKBP Kemas Natanegara, mengatakan kedua tersangka memiliki pola yang sama, yakni mengincar sepeda motor di area persawahan saat kunci kontak masih menancap dan ditinggal pemiliknya yang sedang bertani.

“Modus tersangka menunggu keadaan sepi, lalu melakukan aksinya,” kata Kemas, Selasa (14/4/2026).

Kemas menjelaskan, saat beraksi di kawasan permukiman, tersangka menggunakan cara mobiling dengan memanfaatkan ojek online untuk mencari sasaran.

“Sementara saat beraksi di persawahan, pelaku datang dengan berjalan kaki agar tidak menarik perhatian,” ujarnya.

Untuk tersangka STR, ia mencuri sepeda motor Honda Supra milik Dedi Irawan, warga Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, pada Minggu (12/4/2026).

Kasus tersebut terungkap setelah korban mendapat informasi bahwa motornya hilang. Setelah ditelusuri, kendaraan ditemukan di rumah tersangka di wilayah Sumberbening. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madiun.

Sementara itu, tersangka SDR diduga mencuri sepeda motor Honda Karisma warna biru silver tahun 2005 milik Suparman, petani asal Desa Pulerejo, Kecamatan Pilangkenceng, pada Minggu (29/3/2026).

Dari tangan SDR, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Karisma, STNK dan BPKB, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

“Keduanya dikenakan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkas AKBP Kemas Natanegara. (*)

Pewarta: Erik Tanjung

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Prabasonta/Erik P
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *