October 17, 2026

Kasus Dugaan Korupsi di PT BDS, Kejari Bandung Resmi Tetapkan Dua Orang Tersangka

0



Sugiyanto
– 15 April 2026 | 02:04 – Dibaca 0 kali

News
Kasus Dugaan Korupsi di PT BDS, Kejari Bandung Resmi Tetapkan Dua Orang Tersangka

Salah satu tersangka dugaan kasus korupsi di PT DBS Bandung. (Foto: Istimewa)

BERITA PLUS, BANDUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT Bandung Daya Sentosa (Perseroda). Keduanya masing-masing berinisial YB dan C.

Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (14/4/2026) oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Kabupaten Bandung. Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi media sosial lembaga tersebut.

“Pada Selasa, 14 April 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, tim penyidik tindak pidana korupsi telah menetapkan tersangka berinisial YB dan C dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT Bandung Daya Sentosa (Perseroda) tahun 2024, terkait kegiatan pengadaan ayam boneless dada,” demikian keterangan Kejari.

YB diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Bandung Daya Sentosa (Perseroda). Usai penetapan tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap YB di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung.

Sementara itu, tersangka C tidak ditahan dalam perkara ini karena telah lebih dahulu menjalani penahanan dalam kasus lain.

Kejari Kabupaten Bandung belum merinci nilai kerugian negara dalam kasus tersebut. Namun, penyidikan disebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Sugiyanto
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *