October 17, 2026

31 Raperda Jadi Prioritas, DPRD Sumenep Bidik Pembenahan Aset hingga Ekonomi Masyarakat

0


News
31 Raperda Jadi Prioritas, DPRD Sumenep Bidik Pembenahan Aset hingga Ekonomi Masyarakat

Ketua Bapemperda DPRD Sumenep, Hosnan Abrori. (Foto: Istimewa)

BERITA PLUS, SUMENEP – DPRD Sumenep mulai memetakan arah pembangunan daerah melalui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Sebanyak 31 rancangan peraturan daerah (Raperda) ditetapkan sebagai prioritas, dengan fokus pada pembenahan tata kelola aset serta penguatan ekonomi masyarakat.

Penetapan tersebut bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan upaya merespons berbagai persoalan mendasar yang selama ini menjadi sorotan, mulai dari konflik pengelolaan aset hingga perlunya regulasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.

Ketua Bapemperda DPRD Sumenep, Hosnan Abrori, mengungkapkan bahwa puluhan Raperda yang masuk dalam Propemperda 2026 merupakan kombinasi usulan legislatif dan pemerintah daerah yang telah melalui proses seleksi berdasarkan kebutuhan prioritas.

“Ada 31 Raperda. Itu di antaranya 18 merupakan usulan prakarsa kita di legislatif, 13 merupakan usulan pemerintah daerah,” ujarnya.

Jika dilihat dari substansinya, sejumlah Raperda secara langsung menyasar pembenahan tata kelola aset daerah. Hal ini menjadi krusial mengingat persoalan aset kerap menimbulkan konflik dan ketidakpastian hukum, baik antara pemerintah dengan masyarakat maupun pihak ketiga.

Selain itu, DPRD juga menaruh perhatian besar pada sektor ekonomi masyarakat. Regulasi terkait perlindungan petani, petambak garam, hingga pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat kemandirian ekonomi di tingkat lokal.

Tak hanya fokus pada hal baru, DPRD juga memasukkan sejumlah Raperda yang belum rampung pada tahun sebelumnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada regulasi penting yang terhenti di tengah jalan dan tetap bisa dituntaskan pada tahun berjalan.

“Terdapat beberapa Raperda dalam Propemperda tahun 2025 belum selesai, ada yang masih fasilitasi di provinsi itu juga harus dimasukkan. Jadi semuanya berjumlah 31,” jelasnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa proses legislasi daerah masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal koordinasi dan penyelesaian tahapan administrasi di tingkat provinsi. Meski demikian, DPRD memastikan seluruh Raperda yang masuk telah dipilih berdasarkan urgensi yang jelas.

Di sisi lain, keberadaan Raperda terkait isu sosial seperti pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dan pembatasan usia pengguna media sosial menandakan bahwa DPRD juga mulai memperluas fokus kebijakan, tidak hanya pada pembangunan fisik dan ekonomi.

Sementara itu, dari sisi pemerintah daerah, sejumlah Raperda yang diusulkan berkaitan erat dengan penguatan keuangan daerah, seperti penyertaan modal ke BUMD serta pengelolaan APBD. Hal tersebut, dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung program pembangunan yang berkelanjutan.

Hosnan menegaskan, seluruh Raperda yang telah ditetapkan merupakan prioritas yang harus diselesaikan, sehingga tidak ada yang bersifat pelengkap semata dalam Propemperda tahun ini.

“Jadi menurut kami, khidmat kami di Bapemperda semuanya yang 31 itu adalah prioritas,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News BERITA PLUS

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Mahrus Sholih





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *